Solusi dari DPR Agar BPJS Kesehatan Tak Defisit Terus

25 Oktober 2018 20:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Kesehatan (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Kesehatan (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah mengoreksi sistem Indonesia Case-Based Group (INA-CBGs). Ini adalah sebuah sistem untuk menentukan tarif standar yang digunakan oleh rumah sakit sebagai referensi biaya klaim ke pemerintah selaku pihak BPJS atas biaya pasien BPJS.
ADVERTISEMENT
Hal ini diusulkan lantaran sistem INA-CBGs dirasa sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Diharapkan, dari perbaikan sistem tersebut bisa mengatasi masalah fasilitas pelayanan dan menekan angka defisit BPJS Kesehatan.
“Selama ini INA CBGs ini hanya melibatkan beberapa pihak saja seperti rumah sakit pemerintah dan juga beberapa rumah sakit swasta. Harus ada stakeholder lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), gabungan perusahaan farmasi, dan sebagainya dalam menyusun metode sistem,” kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (25/10).
Adapun beberapa saran yang diusulkan Komisi IX DPR RI mencakup formulasi clinical pathway (PNPK), CBGs dengan indeks kualitas dan atau global budget, memiliki lembaga independent setting tariff, pelembagaan medical audit, penetapan volume dan budget per rumah sakit, penyempurnaan CBGs, dan rasionalisasi tarif vs unintended effect.
ADVERTISEMENT
“Seperti panduan nasional pelayanan kesehatan (PNPK) untuk farmasi, dokter, bidan dan sebagainya ini perlu guna menekan angka fraud yang sering kali terjadi dan membuat angka klaim ikut membengkak,” paparnya lagi.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf (Foto: Kelik Wahyu Nugroho/kumparan)
DPR direncanakan akan menyusun laporan ini yang kemudian diberikan kepada pemerintah. Nantinya, diharapkan pemerintah dapat serius melaksanakan rekomendasi ini.
“Kalau tidak, pemerintah harus memiliki argumentasi yang kuat. Sebab, apabila mempertahankan untuk tetap memakai sistem INA CBGs ini tentu pemerintah akan terus-menerus menambal defisit,” tutupnya.