news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Solusi Susi Lindungi Nelayan Anambas dari Kapal Purse Seine

18 Juli 2019 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat berdialog dengan nelayan Pulau Jemaja di Kepulauan Anambas. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat berdialog dengan nelayan Pulau Jemaja di Kepulauan Anambas. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
ADVERTISEMENT
Nelayan Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, kembali memprotes soal maraknya kapal Purse Seine yang beroperasi di wilayah Anambas. Setelah nelayan dari Pulau Siantan (Tarempa), keluhan soal operasional kapal Purse Seine datang juga dari nelayan Pulau Jemaja.
ADVERTISEMENT
Ketua Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jemaja, Azman, bilang kapal Purse Seine sangat meresahkan. Parahnya lagi, mereka beroperasi di wilayah laut 4 mil ke bawah yang selama ini menjadi tempat nelayan kecil lokal menangkap ikan dengan cara pancing kenur.
“Kapal pukat mayang itu besar-besar. Bagaimana pengaturannya? Mereka bermain di dalam pulau Bu,” keluh dia saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Pulau Jemaja, Kepulauan Anambas, Kamis (18/7).
Kapal Purse Seine dianggap nelayan lokal menangkap ikan dengan jaring besar yang sudah dimodifikasi dan ditarik dengan mesin. Diameter lubang jaring yang dipakai sangat kecil sehingga benih ikan yang harusnya tidak ditangkap ikut ditarik. Nelayan lokal pun takut cara ini akan mengurangi populasi ikan di sekitar Laut Anambas
ADVERTISEMENT
“Pukat mayang itu lubangnya 2 inchi, bahkan ada yang setengah inchi ikan kecil masuk. Mereka banyak dari Tanjung Balai Asahan,” sebutnya.
Tidak hanya Azman, Khalijar yang merupakan Ketua Kelompok Nelayan Sukamaju mengatakan hal yang sama. Khalijar meminta ada solusi tegas dari Susi soal kapal Purse Seine.
“Mohon Bu, jadi kami melaut di sini dapat ikan tongkol sekarang susah. Mereka membuang benih ikan kami. Kalau bisa hentikan (penerbitan) surat kapal pukat mayang di sini,” sebutnya.
Lantas apa kata Susi? Kembali dicurhati nelayan Anambas soal kapal Purse Seine, Susi akan mengambil langkah tegas. Susi menjelaskan operasional kapal Purse Seine sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 71 Tahun 2016.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat tanya jawab dengan ABK kapal jumbo maling ikan MV NIKA. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
Mengenai besaran kapal juga diatur yaitu 150 Gross Tonage (GT) untuk jenis kapal tangkap ikan dan 200 GT untuk kapal pengangkut. Untuk wilayah tangkap adalah di atas 12 mil dari pulau terluar.
ADVERTISEMENT
“Mereka tidak boleh masuk di bawah 4 mil,” ucapnya.
Kemudian untuk menjaga nelayan lokal Anambas dari serbuan kapal Purse Seine, Susi akan menempatkan pasukan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
“Kapal tangkap Purse Seine di atas 200 GT enggak boleh. Kalau dapat laporan kita razia. Yang penting mereka harus tangkap di atas 12 mil. Nanti kita tempatkan PSDKP di Pulau Jemaja ini,” tutupnya.