Sri Mulyani Akan Evaluasi Layanan Pelaporan SPT Khususnya e-Filing

31 Maret 2018 15:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean di Kantor Pajak jelang batas akhir SPT. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Antrean di Kantor Pajak jelang batas akhir SPT. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sudah 10 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Jumlah itu memang masih jauh dari yang diharapkan pemerintah sebanyak 16 juta WP.
ADVERTISEMENT
Meski belum mencapai target, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kepatuhan masyarakat Indonesia membayar pajak terus meningkat dari tahun ke tahun sejak 2016. Tren ini diharapkan terus berlanjut karena membayar pajak sangat penting artinya bagi negara.
"Karena membayar pajak adalah penting untuk negara. Dan saya berterima kasih sebagai Menteri Keuangan atas nama Direktorat Jenderal Pajak, kepada seluruh pembayar pajak Indonesia. Yang sudah secara patuh memenuhi kewajiban pembayaran pajak," ungkap Sri Mulyani usai meninjau pelaporan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Jakarta, Sabtu (31/3).
Sri Mulyani Tinjau Hari Terakhir Pembayaran SPT (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani Tinjau Hari Terakhir Pembayaran SPT (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
Sementara itu, pihaknya akan mengevaluasi pelayanan laporan SPT pajak pada tahun ini khususnya layanan online atau e-filing. Menurut Sri Mulyani masih banyak laporan kendala yang dialami WP saat mengakses layanan e-filing seperti jaringan server melambat atau lemot.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menduga apabila sampai hari ini server masih melambat, kemungkinan karena masih banyak WP yang melapor SPT di hari terakhir. Namun Sri Mulyani mengklaim pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu setiap WP dalam pelaporan. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi WP untuk tidak bisa memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Jadi kita tetap akan evaluasi semua dari sistem apakah ini persoalan jaringan atau kah ini masalah sistem yang kita gunakan untuk e-filing," sebutnya.
Sampai dengan saat ini sudah ada 10.051.101 WP yang melaporkan SPT. Dari angka tersebut sebanyak 8.213.098 WP melaporkan SPT melalui fasilitas e-filing sedangkan sisanya 1.838.003 WP masih melaporkan secara manual. Jumlah pelaporan SPT melalui e-filing tahun ini naik 21,9% sementara yang manual justru turun 11%.
ADVERTISEMENT