Sri Mulyani Akan Pangkas Regulasi Penghambat Investasi
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah mengejar target untuk memperbaiki sejumlah peraturan perundang-undangan. Ada lebih dari 72 Undang-undang (UU) yang terdiri dari beberapa aspek dan akan digabungkan menjadi satu rancangan Undang-undang (omnibus law).
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemangkasan regulasi ini akan dimulai dari izin di daerah. Selanjutnya, baru memangkas proses perizinan lainnya.
Pemangkasan aturan ini nantinya akan berada di bawah payung hukum bernama omnibus law. Tujuannya untuk mencabut berbagai ketentuan dari sektor-sektor tersebut.
“Banyak hal dari mulai masalah izin-izin di daerah, termasuk proses bagaimana seimbangkan masalah concern lingkungan dengan kecepatan dan lapisan-lapisan perizinan,” katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (19/6).
"Iya ini dulu harus dimasukkan sebuah peraturan untuk bisa mengurangi. Jadi ini saja akan masih membutuhkan proses, kita akan fokus betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menghalangi investasi," jelas dia.
ADVERTISEMENT