Sri Mulyani: APBD Habis buat Gaji dan Operasional, Pembangunan Kurang

18 September 2019 18:33 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut masih banyak pemerintah daerah yang membelanjakan dana tahunannya untuk pengadaan barang dan jasa, rekrut pegawai, perjalanan dinas dan rapat, serta pengadaan kendaraan. Kata dia, sangat sedikit pemerintah daerah yang menggunakan dana APBD untuk pembangunan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut dana yang ditransfer dari APBN ke daerah melalui APBD itu mencapai 34 persen. Inefisiensi belanja daerah ini terlihat dari porsi belanja pegawai yang masih tinggi, yaitu 36 persen dari APBD. Lalu belanja yang sifatnya bukan untuk investasi seperti pengadaan barang jasa dan perjalanan dinas sekitar 13,4 persen. Lalu, belanja jasa kantor 17,5 persen.
"Jadi APBD itu lebih dari 75 persen habis untuk gaji dan operasional sehingga pembangunan daerah jadi kurang," kata dia dalam sambutannya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah RI yang terpilih untuk masa jabatan 2019-2024 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (18/9).
Selain itu, menurut catatan Sri Mulyani, sebagai besar dari pemerintah daerah (pemda), yaitu 389 pemda telah memberikan pinjaman tambahan penghasilan kepada ASN daerah dan besarnya tunjangan pendapatan tambahan ini bervariasi antar daerah. Sayangnya, fasilitas tersebut kadang tidak dikaitkan dengan kinerja pegawai dan reformasi birokrasi di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Kedua, banyak juga daerah yang perekonomiannya tak tumbuh dengan baik. Sri Mulyani melihat inovasi, daya saing, dan investasi di daerah masih perlu didorong. Tapi, kenyataannya, banyak pengusaha yang cerita bahwa mereka menghadapi kendala perpajakan daerah.
Perpajakan yang dikeluhkan itu seperti pajak bumi dan bangun (PBB) dan pajak kendaraan. Pajak dan retribusi tersebut diurus oleh daerah tapi para pengusaha mengeluhnya ke Sri Mulyani, termasuk menyampaikanya ke media sosial pribadi.
"Jenis pajak daerah ada 16 dan retribusi daerah ada 32 jenis. Persoalannya kalau mikirnya pajak urusan menteri keuangan. Jadi dalam medsos saya itu mereka mengeluh ada PBB naik, BPKB naik dan menyebut menteri keuangan zholim amat, padahal itu semua adalah pajak dan retribusi daerah," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Kepada anggota DPD RI yang terpilih, Sri Mulyani juga bilang bahwa sumber daya manusia di pemerintah daerah perlu ditingkatkan lagi kualitasnya. Selama ini, mayoritas lulusannya hanya di tingkat Diploma. Pun dengan reformasi birokrasi yang dirasa Sri Mulyani belum optimal dijalankan di daerah.
"Sedangkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan air, pemda sangat tergantung pada pemerintah pusat karena di APBD banyaknya belanja pegawai, barang, dan tunjangan ASN," jelas dia.
Padahal, uang yang kucurkan pemerintah pusat setiap tahunnya ke daerah mesti digunakan untuk pembangunan. Sayangnya, saat ini rasio pemda yang mampu dan mau melakukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) hanya 16 persen. Hal ini terjadi karena pemda beranggapan tak perlu membangun, tunggu diminta sama pemerintah pusat dan diberi pendanaan untuk mengerjakannya.
ADVERTISEMENT
"Nunggu aja sampai APBN ngasih. Dan mereka lobi ke DPR dan Kemenkeu daripada cari solusi daerah bisa bangun melalui mekasnisme KBPU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) atau pinjaman yang bs dicicil oleh APBD (untuk membangun daerah)," ucap dia.
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani (kiri). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Untuk memperbaiki hal tersebut, Sri Mulyani pun akan memperbaiki regulasi dan mendorong peningkatan SDM. Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah mengatur diharapkan tata kelola APBD seperti adanya satuan biaya dalam APBD. Jadi jangan sampai ada daerah yang biaya satuannya 20 kali lipat seperti biaya perjalanan dan rapat.
Dia mengatakan, selama ini ada daerah yang punya standar tinggi untuk mengalokasikan dana untuk dinas dan rapat. Padahal dana itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur. Pengeluaran yang bakal diatur satuan biayanya adalah perjalanan dinas, paket pertemuan rapat, pengadaan, kendaraan dinas, dan pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
"Kelima jenis pengeluaran ini kami akan lakukan pengaturan satuan biayanya sesuai dengan PP No. 12/2009. Kami juga akan atur Badan Akun Standar di dalam APBD di mana kode dan klasifikasi belanja akan diterbitkan. Jadi nanti seluruh kabupaten dan kota bisa kita bandingkan. Jangan sampai di daerah lain dapat pisang, ada yang apel, mangga. Ini badan akun standar di APBD. Kita akan terus dorong simplifikasi program di daerah jadi bisa dibandingkan daerah mana yang efisien dan komit belanjakan APBD yang produktif daripada untuk bayar pegawainya sendiri atau perjalanan dinas," jelas dia.