Sri Mulyani Berharap THR PNS Tingkatkan Konsumsi Rumah Tangga

24 Mei 2018 20:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.
ADVERTISEMENT
Anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan THR PNS dan gaji ke-13 itu sebesar Rp 35,76 triliun, naik 68,92% dibandingkan tahun lalu. Hal ini karena PNS tak hanya mendapatkan gaji pokok, tapi juga ada tunjangan kinerja serta tunjangan lainnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, para satuan kerja (satker) diharapkan bisa menyampaikan dokumen secepatnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Sebab pekan depan ada dua hari libur sehingga waktu proses pencairan semakin pendek.
"Kami berharap mereka sudah bisa mulai menyelesaikan, karena minggu depan ada dua hari libur, jadi memang akan menjadi sangat pendek buat para satker menyiapkan, menghitung, mengidentifikasi semua sesuai nama, itu akan membutuhkan waktu seminggu," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/5).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani berharap, pencairan THR PNS ini diharapkan bisa mendorong konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2018. Adapun angkanya diprediksi bisa lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu atau melebihi 4,94% (yoy).
"Konsumsi di level rumah tangga yang miskin selama ini sangat terbantu dengan program seperti dana desa, PKH. Sedangkan kelas menengah, ini (THR) yang diharapkan menggerakkan, kami berharap kuartal II konsumsi lebih tinggi dari kuartal kemarin," jelasnya.
Sementara itu Menko Perekonomian Darmin Nasution juga menyebutkan, pencairan THR diharapkan bisa mendorong laju konsumsi dan mendorong perekonomian. Meski enggan menyebutkan angkanya secara pasti, namun dia optimistis akan lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang sebesar 4,95% (yoy) atau periode yang sama tahun lalu.
ADVERTISEMENT
"Kuartal II kan banyak event terjadi, puasa, Lebaran. Jadi bukan cuma karena yang Anda sebutkan tadi (THR). Kuartal II lebih baik. Dan secara normal kuartal II lebih baik dibandingkan sebelumnya," jelas dia.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran untuk THR telah masuk dalam pagu belanja pegawai. Dari total pengeluaran Rp 35,76 triliun, rincian anggaran untuk THR dan gaji ke-13 adalah:
- THR Gaji Rp 5,24 triliun - THR Tunjangan Kinerja Rp 5,79 triliun - THR Pensiun Rp 6,85 triliun - Gaji ke-13 Rp 5,24 triliun - Tunjangan Kinerja ke-13 Rp 5,79 triliun - Pensiun/Tunjangan ke-13 Rp 6,85 triliun