Sri Mulyani: Birokrasi Jadi Penentu untuk Genjot Investasi

16 Juli 2019 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil cara kerja birokrat di Indonesia, khususnya daerah. Pasalnya, sistem birokrasi yang berjalan di sejumlah daerah saat ini disebut belum mampu menjaring investasi untuk masuk.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata dia, yang paling menentukan iklim investasi di dalam negeri adalah masalah birokrasi. Tak jarang juga, birokrasi dijadikan acuan investor saat menanamkan modalnya ke Indonesia.
"Bagaimana sistem politik institusi birokrasi di Indonesia sangat menentukan apa yang disebut sentimen dan efektifitas investment climate di Indonesia," kata Sri Mulyani di acara seminar yang digelar Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (16/7).
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang besar memiliki banyak peluang untuk menjaring investasi. Kepala daerah baik gubernur maupun walikota yang bagus, ujar dia, akan bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Suasana di PTSP-BKPM di Kantor BKPM, Gatot Subroto. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
"Gubernur dan walikota yang bagus mereka bisa create investment climate yang bagus. Makanya kemarin Menteri PAN-RB ada sebut daerah-daerah champion dan left behind," katanya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan kerja birokrasi, di antaranya melalui instrumen tunjangan kinerja, peraturan, kontrak kerja, hingga instruksi presiden terkait dukungan dana untuk menggenjot investasi.
Namun seluruh cara yang sudah dilakukan tersebut dirasa tak cukup, bahkan belum menghasilkan hasil yang maksimal sesuai dengan yang diharapkan.
"Itu kenapa presiden kemudian kemarin dalam pidato visi menyampaikan birokrasi kita tidak boleh business as usual, mereka harus bekerja untuk melayani. Itu instruksi presiden yang harus di-translate di semua kementerian/lembaga dan daerah," katanya.