Sri Mulyani Dukung Kebijakan Jonan Atur Harga BBM Nonsubsidi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami enggak mau tunjukkan bahwa kami backtracking. Jadi dalam hal ini yang difokuskan adalah enforcement dan instrumen kebijakan yang bisa jaga masyarakat kita tetap memiliki konfiden bahwa ekonomi kita tumbuh," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4).
Kebijakan Kementerian ESDM untuk mewajibkan badan usaha penyalur BBM nonsubsidi untuk meminta persetujuan pemerintah saat akan melakukan penyesuaian harga tidak hanya diberlakukan untuk PT Pertamina (Persero), melainkan untuk seluruh penyalur BBM nonsubsidi, termasuk SPBU asing, seperti Shell dan Total.
Menurut Sri Mulyani, yang dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan tersebut telah sesuai ketentuan. Jonan dinilai melaksanakan aturan yang telah ada dan memastikan ada keseimbangan, baik untuk pengusaha maupun untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Di satu sisi investor kepastiannya dijaga. Tapi di sisi lain pemerintah jaga kepentingan masyarakat yang melihat bahwa BBM itu salah satu komoditas penting," katanya.
Selain bertujuan menjaga kepentingan masyarakat, lanjut dia, pemerintah juga mencoba untuk menjaga agar inflasi tetap stabil. Kenaikan harga BBM yang terlalu sering tentu berpotensi mendorong laju inflasi.
"Oleh karena itu, harga dari komoditas yang penting harus dijaga dari sisi pasokannya agar enggak ada tekanan harga, apalagi menjelang lebaran. Makanya kami akan lihat logistiknya apakah itu pangan atau BBM," tambahnya.