news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Jelaskan Pajak Bukan untuk Bebani Pengusaha

14 September 2018 17:59 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Untuk itu, pemerintah selalu berusaha agar penerimaan perpajakan bisa tumbuh dari tahun ke tahun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pungutan pajak tersebut bukan bertujuan untuk membebani para pengusaha.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak bermaksud untuk membuat ekonomi mengkerut dengan memajaki atau mengumpulkan pajak secara membabi-buta,” ungkap Sri Mulyani di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Jumat (14/9).
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah selalu berupaya untuk menciptakan perpajakan yang adil, transparan dan akuntabel. Untuk itu, pihaknya melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem perpajakan Indonesia.
Sri Mulyani di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak (Foto: Dok. Kemenkeu)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak (Foto: Dok. Kemenkeu)
Hasilnya, menurut Sri Mulyani, per September 2018, pajak tumbuh 16,5 persen. Angka ini lebih tinggi ketimbang pertumbuhan pajak tahun lalu yang hanya sebesar 9,5 persen.
“Bahkan di 2016 setelah tax amnesty, pertumbuhan penerimaan pajak kita hanya 1,8 persen. Hampir enggak tumbuh waktu itu,” ujarnya.
Sehingga menurutnya, tahun ini penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif.
“Maka kami harap dengan pajak bisa memberi manfaat ke perekonomian yang lebih besar. Jangan sampai kami kumpulkan setiap Rp 1 dibelanjakan tidak memberi nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” tandasnya.
ADVERTISEMENT