Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Sri Mulyani Jelaskan Pajak Bukan untuk Bebani Pengusaha
ADVERTISEMENT
Perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Untuk itu, pemerintah selalu berusaha agar penerimaan perpajakan bisa tumbuh dari tahun ke tahun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pungutan pajak tersebut bukan bertujuan untuk membebani para pengusaha.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak bermaksud untuk membuat ekonomi mengkerut dengan memajaki atau mengumpulkan pajak secara membabi-buta,” ungkap Sri Mulyani di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Jumat (14/9).
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah selalu berupaya untuk menciptakan perpajakan yang adil, transparan dan akuntabel. Untuk itu, pihaknya melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem perpajakan Indonesia.
Hasilnya, menurut Sri Mulyani, per September 2018, pajak tumbuh 16,5 persen. Angka ini lebih tinggi ketimbang pertumbuhan pajak tahun lalu yang hanya sebesar 9,5 persen.
“Bahkan di 2016 setelah tax amnesty, pertumbuhan penerimaan pajak kita hanya 1,8 persen. Hampir enggak tumbuh waktu itu,” ujarnya.
Sehingga menurutnya, tahun ini penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif.
“Maka kami harap dengan pajak bisa memberi manfaat ke perekonomian yang lebih besar. Jangan sampai kami kumpulkan setiap Rp 1 dibelanjakan tidak memberi nilai tambah ekonomi yang lebih besar,” tandasnya.
ADVERTISEMENT