Sri Mulyani Mulai Cocokkan Data AEoI dengan Tax Amnesty dan SPT

19 Maret 2019 20:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan keterangan pers tentang RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jakarta, Jumat (27/7). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berikan keterangan pers tentang RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak di Jakarta, Jumat (27/7). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini masih mencocokkan data mengenai hasil dari pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) dengan pencapaian program pengampunan pajak (tax amnesty) dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak.
ADVERTISEMENT
Ditjen Pajak Kemenkeu sebelumnya menyebut ada Rp 1.300 triliun aset keuangan WNI di luar negeri yang belum dilaporkan. Angka ini didapat otoritas pajak dari hasil pertukaran data informasi keuangan pada 66 negara di 2018.
Adapun hasil deklarasi harta pada tax amnesty mencapai Rp 4.884,26 triliun, terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.700,8 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 1,036,7 triliun. Sementara harta yang direpatriasi hanya sebesar Rp 146,7 triliun.
"Saat ini fokus kita adalah melakukan sinkronisasi dan pembersihan data untuk dapatkan angka yang paling reliable (diandalkan)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3).
Dia memastikan, saat ini pihaknya belum menerima secara resmi data aset keuangan WNI di luar negeri dari hasil AEoI. Meskipun sebelumnya pihak Dijen Pajak menyebut ada Rp 1.300 triliun aset keuangan WNI di luar negeri yang belum dilaporkan melalui tax amnesty maupun SPT.
ADVERTISEMENT
"Kami belum menyebutkan satu angka pun, meskipun kemarin ada yang sampaikan. Karena sebenarnya dari total angka pembersihan dan kita akan lihat konsistensinya dengan file data wajib pajak kita, termasuk kemarin yang mengikuti tax amnesty dan SPT mereka dari tahun ke tahun," jelasnya.
Ilustrasi Mengisi SPT Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun memastikan, data yang didapatkan dari hasil AEoI akan terus dijaga kerahasiannya secara hati-hati. Namun dia berharap, dengan adanya AEoI ini justru dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kita harap wajib pajak akan terus meningkatkan compliance-nya, apalagi kita mempermudah perbaikan layanannya, sehingga di dalam melaksanakan kewajiban wajib pajak, wajib pajak bisa lakukan secara jauh lebih mudah," ujar Sri Mulyani.
Kepala Sub Direktorat Pertukaran Informasi Direktorat Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Leli Listianawati sebelumnya mengatakan, angka tersebut diterima otoritas pajak sebagai dampak dari pertukaran data keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (Authomatic Exchange of Information/AEoI) pada 2018.
ADVERTISEMENT
"Info keuangan yang kita terima dari tahun lalu itu ada lebih dari Rp 1.300 triliun, mungkin untuk tahun ini akan meningkat lagi karena sifatnya negara yang akan bertukar akan terus bertambah tiap tahun," ujar Leli dalam pemaparannya saat Seminar Nasional Perpajakan di Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Adapun di tahun lalu, Ditjen Pajak telah memberikan informasi keuangan kepada 54 negara dan menerima laporan keuangan dari 66 negara. Sementara di tahun ini, Indonesia akan bertukar informasi kepada 81 negara dan akan menerima laporan keuangan dari 94 negara.