Sri Mulyani Pangkas Subsidi Energi Rp 12,1 Triliun di 2020

6 September 2019 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pemangkasan subsidi energi pada postur sementara RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran subsidi energi turun Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun pada postur sementara RUU APBN 2020.
Secara rinci, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji turun Rp 4,7 triliun menjadi Rp 70,6 triliun. Sementara subsidi listrik turun Rp 7,4 triliun menjadi Rp 54,8 triliun.
"Subsidi energi turun Rp 12,1 triliun," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Jumat (6/9).
"Penurunan subsidi BBM dan elpiji itu akibat penurunan asumsi dari harga minyak dan gas," kata dia menambahkan.
Sementara itu, besaran subsidi listrik diturunkan karena mempertimbangkan penurunan asumsi harga harga minyak Indonesia (ICP), yaitu dari USD 65 per barel menjadi USD 63 per barel serta pemberian subsidi tepat sasaran kepada golongan pelanggan 900 VA.
ADVERTISEMENT
"Penurunan subsidi listrik akibat penurunan asumsi ICP dan juga adanya penajaman sasaran pelanggan golongan 900 VA," ujarnya.