Sri Mulyani Pertanyakan Wali Kota yang Minta Dana Kelurahan

25 Juli 2018 15:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR RI (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR RI (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Awal pekan lalu, Presiden Joko Widodo bertemu dengan 32 wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Pada kesempatan itu, APEKSI meminta alokasi dana kelurahan.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, akan melihat tujuan dari permintaan adanya dana kelurahan. Jika terdapat tujuan yang sudah diakomodasi melalui pos anggaran lain, dana kelurahan tak perlu dialokasikan.
“Tujuannya untuk apa, jika hanya sekadar dapat anggaran ya semua akan dapat dengan berbagai macam channel,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/7).
Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
Dia menambahkan, apabila terdapat pemerintah kota yang perlu dana kelurahan, pihaknya akan melihat anggaran di APBN. Pun mekanisme pengalokasian dana kelurahan juga harus dibahas bersamaan.
“Apakah memang dibutuhkan untuk mendukung fungsi mereka, sehingga anggaran perlu ditambah. Kalau ditambah melalui mekanisme apa, itu semua perlu dikaji lagi,” beber Sri Mulyani.
Dia pun menjelaskan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk pemerintah kota melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sri Mulyani pun meminta agar para wali kota memperhatikan postur DAU sebelum meminta anggaran tambahan.
ADVERTISEMENT
“Kita lihat dari keseluruhan postur DAU yang ada, ini kan masuk ke pemerintah kota. Apakah dari postur DAU yang ada mampu mengakomodasi kebutuhan,” katanya.