Sri Mulyani: Rasio Utang Terhadap PDB Saat Ini 30 Persen, Masih Aman

23 Januari 2019 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sepanjang tahun lalu mencapai 29,98 persen. Angka ini meningkat dibandingkan rasio utang sepanjang 2017 yang sebesar 29,2 persen terhadap PDB.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai rasio utang tersebut masih dalam kondisi yang aman. Rasio utang yang mendekati 30 persen terhadap PDB juga dinilai tidak tinggi, namun pemerintah memastikan akan terus berhati-hati menjaga utang tersebut.
Adapun dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, batas aman rasio utang terhadap PDB adalah 60 persen. Namun sejak awal tahun lalu, pemerintah berkomitmen akan tetap menjaga utang di bawah 30 persen.
"Debt to GDP ratio sepengetahuan saya itu 30 persen enggak tinggi. Tapi kita tidak katakan mau sembrono, kan enggak juga. Kita harus hati-hati, defisit makin diperkecil," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/1).
Dia melanjutkan, defisit anggaran sepanjang tahun lalu sebesar 1,76 persen terhadap PDB juga masih kecil dibandingkan negara lain yang bahkan mencapai 100 persen terhadap PDB. Perekonomian Indonesia juga tumbuh di atas 5 persen dan inflasi yang terjaga sekitar 3 persen.
ADVERTISEMENT
"Apakah dengan defisit kemarin 1,7 itu besar? Apakah itu berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya enggak lah. Bayangkan defisit kita tahun lalu itu hanya 1,7 persen, sementara negara lain defisit lebih gede dan ekonominya tumbuh lebih rendah dari kita," katanya.
Darmin Nasution di acara penghargaan penyaluran KUR (Foto: Dok: Humas Kemenko Perekonomian)
zoom-in-whitePerbesar
Darmin Nasution di acara penghargaan penyaluran KUR (Foto: Dok: Humas Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun mengatakan total utang pemerintah masih dalam keadaan normal. Menurutnya, utang digunakan untuk hal yang produktif.
"Ya masih (sehat). Karena hitung-hitungannya ada. Utang itu you pakai buat apa? Kalau pakai utang untuk cuma mau bangun gedung, kantor pemerintah, ya mungkin masalah," kata dia.
Selanjutnya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menilai rasio utang pemerintah masih dalam kondisi normal. Hal ini lantaran PDB Indonesia yang juga meningkat.
ADVERTISEMENT
Pada 2018, PDB Indonesia mencapai Rp 14.735,85 triliun. Sementara pada 2017 PDB Indonesia hanya Rp 13.588,8 triliun.
"Nominal naik, PDB kita juga naik. Sehingga dikaitkan dengan PDB, nominal naik juga. Apa masalahnya?" Darmin menambahkan.
Total utang pemerintah pusat selama 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka itu meningkat 10,59 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama atau sepanjang 2017 yang sebesar Rp 3.995,2 triliun.
Beradasrkan data resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1), total utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 805,62 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.612,69 triliun.
Dengan produk domestik bruto (PDB) selama tahun lalu sebesar Rp 14.735,85 triliun, maka rasio utang pemerintah sebesar 29,98 persen terhadap PDB.
ADVERTISEMENT