Sri Mulyani soal Bank Muamalat Minta Suntikan Modal: Saya Lihat Dulu

11 April 2018 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank Muamalat (Foto: Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Bank Muamalat (Foto: Antara Foto)
ADVERTISEMENT
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berharap pemerintah bisa menyuntikkan modal kepada bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Hal ini bisa dilakukan melalui bank BUMN syariah atau institusi pemerintah, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
ADVERTISEMENT
Saat ini, Bank Muamalat membutuhkan tambahan modal minimal Rp 4,5 triliun yang akan digunakan untuk mengembangkan bisnis dan memperkuat modal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu persoalan yang ada di Bank Muamalat. Dari situ, dirinya juga akan melihat apa saja yang saat ini dibutuhkan Bank Muamalat sesuai Undang Undang (UU) Perbankan ataupun UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
"Saya lihat aja dulu persoalannya apa, UU mengatakan seperti apa, kan kita sudah ada UU mengenai perbankan, UU mengenai Jaring Pengaman Sistem Keuangan, jadi kami lihat saja dan kebutuhan Bank Muamalat seperti apa," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4).
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan, pemerintah bisa saja meminta Bank BUMN syariah untuk menambah modal Bank Muamalat. Hingga saat ini, kata dia, sudah ada pembicaraan lebih lanjut mengenai hal tersebut, namun belum disampaikan secara tertulis.
Sri M. & Agus Martowardojo saat rakor komisi XI. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Sri M. & Agus Martowardojo saat rakor komisi XI. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
"Kalau mereka (bank BUMN syariah) bisa langsung, mekanismenya bisa lewat induknya, kemudian mereka masuk langsung ke rights issue. Sudah ada pembicaraan dengan BUMN, bank maupun dengan induk juga ada. Dengan pemegang saham juga udah ada, mudah-mudahan bisa direalisasikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Permana mengatakan, pihaknya belum membicarakan hal lebih lanjut terkait rencana Bank Muamalat masuk ke holding Bank BUMN Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, para pemegang saham di Bank Muamalat saat ini tak bisa lagi menyuntikkan modalnya ke Muamalat. Oleh karena itu diperlukan investor baru untuk menambah modal Bank Muamalat.
Pemilik saham terbesar di Bank Muamalat, yakni Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74%, tak bisa menambah modalnya. Ini karena aturan internal di IDB yang hanya boleh melakukan penyertaan modal maksimal sebesar 20%.
Begitu juga dengan Bank Boubyan dan National Bank of Kuwait sebesar 30% yang tengah melalukan konsolidasi. Hal yang sama juga terjadi pada pemegang saham selanjutnya yakni Arab Saudi Sedco sebesar 17,91% dan sisanya merupakan pemegang saham perorangan yakni sebesar 19%, terdiri dari pemilik perorangan dalam negeri sebesar 12,58% dan luar negeri sebesar 6,32%.
ADVERTISEMENT