news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani soal Gaji PNS Naik di 2019: Wajar Saja

17 Agustus 2018 14:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat APBN 2018 (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat APBN 2018 (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan akan menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan rata-rata 5 persen pada tahun depan. Kenaikan gaji tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
ADVERTISEMENT
Meski itu merupakan kabar bahagia, di tahun politik ini kenaikkan gaji tersebut dianggap kebijakan politis. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan gaji PNS dinaikkan bukan karena alasan politis.
"Ya karena udah empat tahun enggak ada kenaikan gaji (PNS) dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar aja," kata Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8).
"Tunjangan nanti ditentukan kinerjanya," lanjut dia.
Sri Mulyani lalu menegaskan kenaikan gaji bagi PNS ini tak akan membebani APBN. "APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS dan pensiunan dilakukan karena sejak 2015 para aparatur negara belum pernah mengalami kenaikan gaji. Padahal, kenaikan inflasi sudah mencapai 3 persen.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah mesti mereka dapatkan. Ini adjustmen yang selama ini cukup tertahan," katanya.