Sri Mulyani Sudah Cairkan 95% THR PNS dan Pensiunan Rp 15,46 Triliun

5 Juni 2018 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani saat diskusi dengan media (Foto:  Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani saat diskusi dengan media (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan mencapai Rp 15,46 triliun. Adapun THR tersebut telah mencapai 95,76% dari pagu yang dianggarkan sebanyak Rp 17,88 triliun.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, THR PNS yang telah disalurkan mencapai Rp 9,19 triliun atau 83,4%. Sementara untuk THR pensiunan PNS mencapai Rp 6,27 triliun atau 94,14%, yang disalurkan melalui Taspen dan Asabri.
"Sore tadi ada 14.527 satuan kerja (satker) dari 15.701 satker yang telah mengurus surat pemerintah membayar (SPM). Seluruh dana THR ini sudab masuk di rekening pegawai PNS," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/6).
Penukaran Uang di Monas (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penukaran Uang di Monas (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Pemerintah menganggarkan THR tahun ini sebesar Rp 17,88 triliun, yang terdiri dari THR gaji, tunjangan kinerja, serta THR bagi pensiunan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran untuk THR telah masuk dalam pagu belanja pegawai. THR tersebut melingkupi gaji pokok pegawai serta tunjangan. Dari total pengeluaran THR untuk PNS aktif dan pensiunan sebesar Rp 17,88 triliun, rincian anggarannya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
- THR Gaji Rp 5,24 triliun
- THR Tunjangan Kinerja Rp 5,79 triliun
- THR Pensiun Rp 6,85 triliun