Sri Mulyani: Sudah Setahun Bekerja, BPIP Tak Punya Anggaran

28 Mei 2018 13:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Widodo, anggota BPIP dan tokoh lintas agama. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joko Widodo, anggota BPIP dan tokoh lintas agama. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang semula bernama Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP), dibentuk pada Juni setahun lalu. Meski sudah bekerja setahun, namun lembaga tersebut selama ini belum memiliki alokasi anggaran.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan hal tersebut. Untuk operasional selama setahun ini, jelasnya, BPIP menggunakan anggaran sementara. Termasuk untuk gaji yang memicu polemik, belum pernah dibayarkan.
“Mereka sudah bekerja hampir setahun ini belum ada gaji, belum ada tunjangan. Bahkan anggaran untuk operasional pun tidak ada. Untuk peringatan 1 Juni (Hari Lahir Pancasila) bahkan yang ini kita akan berikan suatu anggaran yang sifatnya sementara,” kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Perpres tersebut ditandatangani pada 23 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menambahkan, dengan adanya Perpres tersebut maka menjadi dasar hukum bagi negara untuk mendanai operasional BPIP, termasuk gaji dan tunjangan para pejabat dan pegawainya.
“Kalau sudah Perpres akan permanen. Kan badannya sudah ditetapkan, maka hak keuangan harus dibayar oleh negara,” ujarnya.
Sri Mulyani (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Salah satu yang diatur dalam Perpres itu adalah hak keuangan Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, serta Ketua BPIP, Wakil Ketua, Deputi, dan Staf Khusus. Pendapatan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp 112.548.000 per bulan. Sedangkan para Anggota Dewan Pengarah yang jumlahnya 8 orang, masing-masing menerima Rp 100.811.000 per bulan.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latief, mendapat hak keuangan Rp 76.500.000 per bulan; Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000 per bulan; Deputi BPIP Rp 51.000.000 per bulan; Dan Staf Khusus BPIP Rp 36.500.000 per bulan.
ADVERTISEMENT