news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani: Tak Ada Perpanjangan Waktu Lapor SPT

31 Maret 2018 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Kantor Pajak jelang batas akhir SPT. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kantor Pajak jelang batas akhir SPT. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia adalah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Batas pelaporan ditetapkan hingga hari ini, Sabtu (31/3). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk pelaporan SPT bagi Wajib Pajak (WP) pribadi.
ADVERTISEMENT
“Enggaklah, enggak ada (perpanjangan). Masa tiap tahun diperpanjang? Ini udah 3 bulan, kalau diperpanjang nanti nunggu sampai titik terakhir lagi,” ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madya, Jakarta, Sabtu (31/3).
Bahkan menurut Sri Mulyani, demi melayani masyarakat, semua pegawai pajak rela tidak libur hari ini. Untuk itu Sri Mulyani mengimbau, kepada masyarakat yang belum melapor SPT dan tidak sempat datang ke KPP terdekat, dapat melakukan pelaporan via online yaitu melalui layanan e-filing.
Sri Mulyani Tinjau Hari Terakhir Pembayaran SPT (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani Tinjau Hari Terakhir Pembayaran SPT (Foto: Selfy Momongan/kumparan)
“(Bisa melalui) e-filling. Mengisi melalui komputer sampai (pukul) 24.00,” sebutnya.
Sri Mulyani juga mengimbau pada masyarakat agar tahun depan tidak menunda dalam melaporkan SPT. Pihaknya selama ini telah mengkampanyekan agar masyarakat bisa melaporkan SPT sejak awal tahun.
ADVERTISEMENT
“Saya mengimbau kepada seluruh WP kalau bisa tidak usah menunggu sampai hari terakhir. Untuk tahun depan kita akan terus lakukan kampanye. Sebetulnya semenjak Januari kita sudah lakukan kampanye untuk mulai melakukan penyerahan SPT 2017,” tutupnya.
Menurut data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga hari ini sudah ada 10.051.101 WP yang melaporkan SPT. Dari angka tersebut sebanyak 8.213.098 WP melaporkan SPT melalui fasilitas e-filing sedangkan sisanya 1.838.003 WP masih melaporkan secara manual. Jumlah pelaporan SPT melalui e-filing tahun ini naik 21,9% sementara yang manual justru turun 11%.