news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Tak Ingin Tobin Tax Hambat Aliran Modal ke Indonesia

8 Januari 2019 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perekonomian domestik yang dinilai baik di tengah risiko perlambatan ekonomi global berdampak pada masuknya aliran modal asing (capital inflow) ke pasar keuangan domestik.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, banyaknya aliran asing yang masuk tak selalu berdampak positif bagi negara. Apalagi, kebanyakan dana yang masuk tersebut sebagian berada di saham atau 'hot money' yang mengharapkan imbal hasil lebih tinggi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini di berbagai negara tengah membahas mengenai rencana pengenaan pajak bagi transaksi keuangan jangka pendek atau Tobin Tax. Saat ini, Dana Moneter Internasional (IMF) juga telah menyadari pentingnya pengenaan Tobin Tax.
Tobin Tax sendiri bertujuan untuk mencegah dana asing keluar secara besar-besaran. Kebijakan disinsentif ini memungut pajak dari transaksi berupa saham, obligasi, dan aset finansial lainnya.
"Ini jadi pembahasan di dunia. Kami memahami, dan seluruh dunia melihat bahwa lalu lintas devisa yang bebas ini bisa positif dan disruptive kalau lihat short term capital flow. IMF juga recognized itu," ujar Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (8/1).
Ilustrasi IHSG. (Foto: ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IHSG. (Foto: ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menurut Sri Mulyani yang paling penting saat ini adalah desain untuk memungut Tobin Tax tersebut agar tak menghentikan aliran masuk.
ADVERTISEMENT
"Sekarang desainnya seperti apa dan yang enggak discourage ke inflow. Lebih ke masalah desain, bukan perlu atau tidak perlu. Desain bagi capital flow yang baik," jelasnya.
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri sebelumnya mengusulkan agar pemerintah bisa menerapkan Tobin Tax agar Indonesia tak dipermainkan oleh 'hot money', yang datang dan pergi seenaknya.
Menurut dia, di sejumlah negara telah menerapkan Tobin Tax dengan tarif 0,1 hingga 0,5 persen dari transaksi saham, obligasi, dan aset finansial asing lainnya saat keluar dari negara bersangkutan.