news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sri Mulyani Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Borosnya Perjalanan Dinas

19 September 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Wisuda Akbar STAN di ICE BSD, Tangerang, Kamis (19/9/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Wisuda Akbar STAN di ICE BSD, Tangerang, Kamis (19/9/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya penggelembungan kebutuhan dana perjalanan dinas di sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L).
ADVERTISEMENT
Anggaran biaya perjalanan dinas memang selalu disorot. Bahkan pada akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo pernah menyinggung agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jangan habis digunakan untuk perjalanan dinas dan honor tim, melainkan untuk program utama seperti pembangunan.
"Jadi laporan BPK tentu akan kita respons seperti yang disampaikan Bapak Presiden untuk efisiensi belanja barang dalam hal ini (termasuk biaya) perjalanan," kata Sri Mulyani di ICE BSD, Tangerang, Kamis (19/9).
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019, BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 K/L senilai Rp 25,43 miliar.
Adapun pembayaran perjalanan dinas ganda/melebihi ketentuan ini terdapat pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di antaranya belanja perjalanan dinas dibayarkan ganda kepada pegawai sebesar Rp 4,91 miliar, belanja perjalanan dinas terindikasi tidak riil sebesar Rp 993,56 juta, belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai SBM sebesar Rp 184,03 juta.
ADVERTISEMENT
Lalu, ada juga pembayaran biaya perjalanan dinas pada KPU atas pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp 3,06 miliar, pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri di mana terdapat selisih harga tiket dibandingkan harga konfirmasi ke maskapai penerbangan, kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan, dan ketidaksesuaian dengan SBM sebesar Rp 1,28 miliar.
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani menghadiri Rapat Kerja bersama komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Kemudian BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran atas biaya perjalanan dinas sebesar Rp 2,17 miliar pada Kementerian Pertahanan, antara lain bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa, selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil.
Terakhir, permasalahan biaya perjalanan dinas ganda dan/atau melebihi ketentuan juga terjadi pada 38 K/L lainnya sebesar Rp 11,37 miliar.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya selalu menghargai apa yang dilakukan BPK dalam mengaudit laporan pengeluaran K/L karena bagian dari akuntabilitas. Seluruh laporan BPK sampai semester 1 2019 itu akan memberikan informasi yang sangat berharga baik bagi Kementerian Keuangan dan lembaga lain.
"Karena pada akhirnya kita memiliki kepentingan sama untuk kelola keuangan negara sebaik-baiknya dari sisi efisiensi, kecepatan, ketepatan penggunaan anggaran, dan pertanggungjawabannya sendiri," tutur dia.