Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu 2020 Rp 44,39 T, Ini Rinciannya

18 Juni 2019 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 44,39 triliun untuk tahun 2020. Usulan anggaran tersebut masih dibahas dalam rapat kerja pembahasan pagu indikatif Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam Rancangan APBN 2018 di Komisi XI DPR, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng. Rencananya, anggaran yang diusulkan Kementerian Keuangan akan dialokasikan untuk menjalankan tugas pokok keuangan negara dan pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, dan lainnya.
“Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp 44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp 35,62 triliun, BLU (Badan Layanan Umum) Rp 8,7 triliun, BHLN (Badan Hubungan Luar Negeri) Rp 27,08 miliar. Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif,” ungkap Sri Mulyani di Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/6).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Berikut Rinciannya:
ADVERTISEMENT