news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sriwijaya Air Usulkan Kenaikan Tarif Batas Bawah Pesawat

27 Agustus 2018 8:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sriwijaya Air (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sriwijaya Air (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Industri penerbangan sedang terpukul oleh pelemahan rupiah dan kenaikan harga avtur. Sriwijaya Air adalah salah satu contoh maskapai penerbangan yang terkena dampak kondisi ini. Berbagai upaya dilakukan untuk bisa bertahan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Sriwijaya Air, Chandra Lie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan usulan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar menaikkan tarif batas bawah pesawat udara.
"Sejak lama sudah kita usulan baik dari organisasi penerbangan Indonesian National Air Carrier Association (INACA) maupun dari airline sendiri minta dinaikan batas bawahnya sebelum ada airline lagi yang rontok, akhirnya masyarakat yang dirugikan," ucapnya kepada kumparan, Senin (27/8).
Kenaikan harga minyak dunia berefek signifikan pada biaya operasi maskapai penerbangan. Apalagi sebagian besar pengeluaran maskapai dibayar dengan mata uang dolar AS. Sementara sebagian besar pendapatan diperoleh dalam bentuk rupiah.
"Sangat berdampak terhadap naiknya biaya operasional, karena sebagian besar biaya operasional maskapai penerbangan dalam dolar AS, di antaranya sewa pesawat, perawatan pesawat, suku cadang, asuransi pesawat dan lain-lainnya. Bayangkan saja kita jual ticket dapetnya rupiah, bayar harus pakai mata uang dolar AS," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Chandra menuturkan, keberadaan maskapai perlu dijaga oleh pemerintah. Sebab, Indonesia merupakan negara kepulauan.
"Negara kita negara kepulauan perlu penerbangan bukan hanya satu dua airline saja," tutupnya.