news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Standar Garis Kemiskinan Indonesia di Atas Bank Dunia

30 Juli 2018 14:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan dengan Forum Merdeka Barat bertema penurunan angka kemiskinan. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan dengan Forum Merdeka Barat bertema penurunan angka kemiskinan. (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2018 sebanyak 25,95 juta atau sebesar 9,82 persen dari jumlah penduduk. Angka itu turun dibandingkan September 2017 yang sebesar 26,58 juta atau 10,12 persen.
ADVERTISEMENT
Kemiskinan tersebut diukur dari ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Parameternya adalah pengeluaran (belanja) per kapita per bulan atau yang disebut garis kemiskinan. Jadi penduduk dikatakan miskin, jika pengeluaran per kapita per bulannya di bawah garis kemiskinan.
Adapun pada survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2018 lalu, garis kemiskinan yang menjadi patokan BPS sebesar Rp 401.220 per kapita per bulan. Angka itu naik 3,63 persen dibandingkan survei September 2017 sebesar Rp 387.160.
Jika garis kemiskinan Rp 401.220 per kapita per bulan, maka pengeluaran dalam sehari sebesar Rp 13.374. Angka ini dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Namun demikian, Kepala BPS Suhariyanto menegaskan, patokan garis kemiskinan tersebut merupakan per kapita, artinya rata-rata pengeluaran di Indonesia selama sebulan. Jika rata-rata penduduk miskin memiliki dua hingga tiga anak, maka garis kemiskinan nasional sebesar Rp 1,84 juta per rumah tangga per bulan.
Potret Kemiskinan di Indonesia (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Potret Kemiskinan di Indonesia (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Garis kemiskinan Rp 1,84 juta per rumah tangga per bulan itu bukan suatu jumlah yang kecil. Kalau per kapita itu artinya hanya rata-rata saja, per provinsi ya berbeda," ujar Suhariyanto dalam diskusi di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (30/7).
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan, Provinsi DKI Jakarta misalnya, garis kemiskinannya mencapai Rp 593.108 per kapita per bulan, maka garis kemiskinannya mencapai Rp 3,1 juta per rumah tangga per bulan, dengan asumsi setiap keluarga memiliki dua sampai tiga anak. Sementara upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta mencapai Rp 3,6 juta per bulan.
Sementara di NTT, garis kemiskinannya mencapai Rp 354.898 per kapita per bulan atau sebesar Rp 2,1 juta per rumah tangga per bulan. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan UMP NTT yang hanya Rp 1,7 juta per bulan.
"Garis kemiskinan BPS sama sekali tidak kecil," tegas dia.
Bahkan jika dibandingkan dengan dolar Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli yang digunakan Bank Dunia untuk mengkonversi garis kemiskinan, garis kemiskinan Indonesia tersebut sama dengan 2,5 dolar PPP per hari. Adapun standar garis kemiskinan Bank Dunia sebesar 1,9 dolar PPP.
ADVERTISEMENT
"Rp 401.220 setara 2,5 dolar PPP per hari. Sehingga, garis kemiskinan kita 2018 sudah setara dengan garis kemiskinan internasional," jelasnya.