Strategi Pemerintah Lawan Tudingan Subsidi Biodiesel RI oleh AS

20 Maret 2018 22:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Adek BERRY)
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Adek BERRY)
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk melawan kampanye negatif terhadap produk kelapa sawit asal Indonesia. Serangan terbaru datang dari Amerika Serikat (AS) yang menuding produk turunan sawit yaitu biodiesel asal Indonesia telah disubsidi oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan ada satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk melawan tudingan AS ini yaitu dengan mengubah mekanisme penggunaan dana Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit. Rencananya, dana pungutan dari pengusaha sawit yang masuk ke BPDP akan disetor ke Pertamina sebagai dana insentif pembelian biodiesel. Jadi BPDP akan menyalurkan dana untuk pembiayaan selisih kurang Harga Indeks Pasar (HIP) minyak solar dengan HIP Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel pada periode tertentu.
"Jadi ini yang harus diubah, tidak lagi dialirkan ke pengusaha biodisel tetapi lebih baik Pertamina membeli harga pasar baru Pertamina dibayar selisih harganya. Beda kan," ungkap Oke usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
Kata Oke, Pertamina yang datang dalam rakor tersebut, mengatakan akan mempelajari rencana ini. Dan jika dimungkinkan skema ini bisa digunakan maka BPDP akan membuat aturan mainnya terutama mengenai mekanisme pembayarannya.
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
"Iya, nanti-nanti setelah dipelajari oleh Pertamina. Sebetulnya dari gambaran tadi yang disampaikan ini enggak ada masalah hanya mekanisme pembayaran kalau biasanya Pertamina dapat membayar dengan harga khusus yang sudah dikurangi margin karena si produsennya sudah dibayar BPDP sekarang Pertamina membayar ini (penuh) tapi selisihnya akan dibayar BPDP," tuturnya.
Menurut Oke, akibat tuduhan adanya subsidi, Departemen Perdagangan AS menetapkan pajak antidumping untuk produk biodiesel asal Indonesia. Pajak antidumping yang dikenakan sebesar 50,71%.
"Nah yang dijadikan tuduhan subsidi adalah bea keluar. Akibat ada bea keluar maka perusahaan biodisel di luar Indonesia dia akan mendapatkan harga yang lebih mahal," jelas Oke.
ADVERTISEMENT
Terakhir, kebijakan ini segera berlaku jika Pertamina sepakat dan mau membeli biodiesel dengan harga lebih mahal dari biasanya. Namun nantinya, BPDP akan membayarkan selisih harga biodiesel kepada Pertamina.
"Itu makanya secepatnya. Sebetulnya mekanisme itu tidak ada masalah (harusnya) enggak ada aturan main. Pertamina dimungkinkan membayar lebih mahal baru menagihkan selisihnya (ke BPDP)," tutupnya.