Sudirman Said: Saya Tak Menyebut Pertemuan Sembunyi

21 Februari 2019 18:11 WIB
Sudirman Said saat mengisi Talkshow Bedah Program Capres-Cawapres di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (21/2). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sudirman Said saat mengisi Talkshow Bedah Program Capres-Cawapres di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (21/2). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali bersuara soal akuisisi saham 51 persen PT Freeport Indonesia (PTFI). Sudirman Said menyebut apa yang ia katakan sebelumnya merupakan pengalamannya saat berada di bawah kabinet kerja Presiden Jokowi. Pernyataan Sudirman yang dimaksud adalah soal pertemuan rahasia Jokowi dengan bos Freeport saat itu James R. Moffett.
ADVERTISEMENT
“Saya hanya menjelaskan soal kebijakan publik yang saya alami karena harus menjawab apa yang ditulis dari buku pak Simon sendiri,” ujar Sudirman ditemui wartawan usai Talkshow Bedah Program Capres-Cawapres di Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (21/2).
Menurut Sudirman, dia hanya menceritakan kronologi tanpa ada yang ditambahkan maupun dikurangi.
“Saya hanya menceritakan kronologi saja tidak ada hal yang saya tambahkan, tidak ada yang saya kurangi. Kemarin ada bedah buku, di buku ditulis bahwa dalam buku pak Simon Sembiring di situ ditulis bahwa surat Menteri ESDM tanggal 7 Oktober 2015 itu ditulis melampaui kewenangan dan dianggap melemahkan posisi pemerintah Indonesia dalam bernegosiasi dengan Freeport ke depan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sudirman Said menegaskan, tak ada pertemuan rahasia antara Presiden Jokowi dan CEO Freeport McMoran Inc, James R. Moffett, pada 6 Oktober 2015 silam di Istana Negara.
ADVERTISEMENT
“Saya juga tidak menyebut pertemuan sembunyi. Saya menyebut ada pertemuan dan saya tadi menceritakan kronologi menjelang masuk, saya diberitahu oleh salah satu asistennya bahwa pertemuan ini tidak ada, jadi saya tidak pernah menyebut pertemuan rahasia. Saya menjelaskan seluruh tahapan pertemuan itu,” kata dia.
Sudirman Said Jawab Tudingan Penjilat dan Pembohong
Sudirman Said juga memberikan jawaban atas tulisan terbuka Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Yustinus menilai, Sudirman Said telah berubah, tak seperti yang dikenalnya dahulu. Bahkan, Sudirman Said saat ini dinilai sebagai seorang penjilat dan pembohong.
Dalam penjelasan yang diterima kumparan, Sudirman Said menjelaskan, dirinya memang bicara di forum bedah buku Simon Felix Sembiring. Simon, menurut Sudirman Said, merupakan seorang mantan birokrat profesional, pemikir, dan akademisi yang masih terus memberi perhatian pada pengelolaan mineral dan pertambangan.
ADVERTISEMENT
"Dalam salah satu bab, ditulis cerita bahwa ada surat dari Menteri ESDM tanggal 7 Oktober 2015, yang dianggap bermasalah. Pertama menulisnya dianggap melampaui kewenangan seorang menteri. Kedua surat itu dinilai memperlemah posisi tawar Indonesia dalam perundingan dengan PT Freeport, kelak di kemudian hari," tutur Sudirman Said.
Kepada Yustinus, Sudirman Said mengaku tidak terlalu risau dengan tulisan dalam buku tersebut. Sudirman Said mengaku, semasa menjadi menteri ESDM, dia selalu mendiskusikan berbagai kebijakan dan pengambilan keputusan dengan orang sekeliling, terutama untuk meyakinkan landasan moral dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Dalam urusan surat tersebut, saya merasa moral ground-nya cukup kuat," terangnya.
Sudirman Said juga mengungkapkan, para sahabat memintanya untuk menjelaskan duduk soal surat itu, termasuk kronologi terbitnya surat untuk menghindari fitnah. Maka dengan niat baik, Sudirman Said menceritakan kronologi terbitnya surat itu.
ADVERTISEMENT
"Proses yang normal saja, seperti saya jelaskan dalam wawancara Majalah Tambang di tahun 2015. Presiden memutuskan, Menteri (ESDM) dipanggil untuk menindaklanjuti keputusan itu," terangnya.
Sudirman Said menilai, pemicu reaksi berkibar-kibar adalah detail kronologi terutama pada saat dirinya menjelang masuk ke ruang kerja Presiden Jokowi.
"Untuk tidak menimbulkan penafsiran yang salah saya jelaskan bahwa sebelum masuk ke ruangan, ada yang memberi tahu saya: Pak Menteri, pertemuan ini tidak ada," tegasnya.
Ia jelaskan, surat itu dianggap melampaui kewenangan dan melemahkan posisi pemerintah karena dirinya ingin membuat semua clear.
"Yang memerintahkan membuat surat itu Pak Presiden. Saya enggak mengerti, di mana bohongnya, di mana menjilatnya? Apa karena saya tidak secerdas panjenengan (Yustinus Prastowo), sehingga gagal paham?" ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Di forum kemarin, Sudirman Said kembali menegaskan, dia tak pernah menyebutkan itu sebagai pertemuan rahasia. Karena baginya, itu merupakan pertemuan biasa saja.
"Bila panjenengan masygul atau risau, kok pertemuan seperti itu dibuka ke publik, wajar sih. Yang harus dimarahi dan dipojokkan jangan proses membukanya. Yang harus Panjejengan kejar adalah kok bisa-bisanya pertemuan seperti itu terjadi,” ujar Sudirman Said.
Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi - Bos Freeport
Sebelumnya, Sudirman Said mengungkap, pertemuan rahasia antara Presiden Jokowi dengan bos Freeport McMoran Inc, James R. Moffett, pada 6 Oktober 2015 silam. Dari pertemuan yang juga dihadiri Sudirman ini, kemudian mencuat kasus 'Papa Minta Saham.'
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini menyampaikan, latar belakang terbitnya surat tertanggal 7 Oktober 2015 kepada Freeport McMoran Inc (FCX), yang dia tanda tangani. Surat itulah yang menimbulkan kontroversi di publik, karena menyiratkan pemerintah saat itu telah memberikan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2041.
ADVERTISEMENT
Padahal sesuai aturan, perpanjangan kontrak tidak boleh diberikan sebelum 2019 atau dua tahun menjelang izin kontrak perusahaan habis pada 2021. Tapi, Sudirman menegaskan, isi surat yang ditujukan ke Chairman FCX, James R. Moffett, bukanlah perpanjangan kontrak.
Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said (tengah), saat di konferensi pers BPN Prabowo-Sandi di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Mengenai surat 7 Oktober 2015 itu seolah-olah saya yang memberikan perpanjangan izin. Itu persepsi publik," kata dia dalam acara peluncuran buku Satu Dekade Nasionalisme Pertambangan karya Simon Felix Sembiring di Melawai, Jakarta, Rabu (20/2).
Sudirman membeberkan kronologi terbitnya surat tersebut. Menurut dia, sehari sebelum surat itu terbit, yakni pada 6 Oktober 2015, sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya ditelepon oleh ajudan Presiden Joko Widodo.
Saat itu, ajudan meminta Sudirman Said datang ke Istana Negara. Sesampainya di sana sekitar pukul 08.30 WIB, Sudirman diminta masuk ke ruangan. Yang membuatnya heran, oleh asisten pribadi Jokowi pertemuan dadakan ini tidak boleh diketahui alias tidak masuk dalam agenda kegiatan presiden.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) bahkan tidak mengetahui pertemuan James Moffett dengan Jokowi.
"Kan ada Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet. Tapi dibilang pertemuan ini tidak ada. Duduklah saya di sebelah presiden. Saya kaget di ruangan itu ternyata ada James Moffett. Dan tidak panjang lebar, Presiden mengatakan 'tolong siapkan surat seperti apa yang diperlukan. Kira-kira kita ini menjaga kelangsungan investasi, nanti dibicarakan setelah pertemuan ini'. Baik," tutur Sudirman mengingat perintah Jokowi.
Jadi, lanjut dia, dalam pertemuan tersebut Moffett sudah menyiapkan draf perpanjangan kontrak yang diinginkan FCX. Setelah itu, lanjut dia, dirinya keluar ruangan dengan James Moffett.
Sebagai pejabat kala itu, Sudirman mengaku kecewa atas pertemuan tersebut. Kepada Moffett, dia menegaskan, bukan seperti itu caranya meminta perpajangan kontrak PTFI di Indonesia (yang dilakukan sebelum waktunya alias melangkahi aturan).
ADVERTISEMENT
"Saya bilang ke Moffett, bukan begini cara saya kerja. Kalau saya ikuti draf-mu, maka akan ada preseden negara didikte oleh korporasi. Saya sampaikan itu," jelasnya.
Tapi, akhirnya Sudirman tetap membuat draf yang diinginkan, sesuai permintaan Jokowi langsung. Meski begitu, dia mengatakan, isi draf itu mempertimbangkan beberapa hal yang menjaga kepentingan Indonesia sebagai negara.
Isi draf tersebut di antaranya negara komitmen meneruskan investasi, negara juga tengah menata regulasi. Karena waktu itu pemerintah sedang menyiapkan revisi aturan (dari Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK).
"Jam 4 sore saya temui Pak Presiden untuk menunjukan draf itu. Saya dapatkan itu dari Sekjen dan Biro Hukum Kementerian ESDM. Saya katakan (ke Presiden) drafnya seperti ini dan saya belum tanda tangan. Bapak dan ibu tahu komentar presiden apa? Presiden mengatakan, 'Lho begini saja sudah mau. Kalau mau lebih kuat yang diberi saja. Jadi draf yang saya punya ini aman tidak merusak," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sudirman menambahkan, kalau surat itu menjadi kontroversi karena dianggap melemahkan posisi Indonesia di hadapan FCX, dia mengatakan, itu terjadi karena diperintah oleh presiden.
"Jadi kalau ada yang menyalahkan saya akibat surat itu, maka salahkan yang merintahkan saya membuat surat itu," katanya.