Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Turun, Waktu Tepat untuk Beli Rumah?

25 Agustus 2019 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah kluster. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah kluster. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen, disambut baik oleh berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira menilai penurunan suku bunga acuan BI merupakan langkah tepat di tengah isu resesi. Menurut dia, kebijakan ini bisa mendorong penurunan bunga kredit perbankan sehingga bisa meningkatkan konsumsi, termasuk menggenjot sektor properti.
"Semakin turun suku bunga acuan, bisa mendorong penurunan bunga kredit. Artinya sektor-sektor industri, konsumsi, kendaraan bermotor, properti itu bisa terdorong naik harapannya," kata Bhima kepada kumparan, Minggu (25/8).
Menurut Bhima, meskipun butuh waktu bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya, saat ini waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan untuk mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
"(Beli rumah) Ya tapi mungkin nanti tunggu sampai suku bunga KPR nya turun karena dia punya jeda waktu gitu, enggak langsung," kata Bhima.
ADVERTISEMENT
Bhima mengatakan dengan suku bunga KPR turun bisa membuat masyarakat terbantu dalam membeli rumah. Namun, ia merasa penurunan tersebut bisa memakan waktu sampai 5 bulan.
"Jadinya kalau turun mungkin bunga kredit itu bisa sampai 5 bulan kedepan gitu jadi enggak instan," ujar Bhima.
Senada dengan Bhima, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengungkapkan, penurunan suku bunga acuan itu bisa menjadi faktor psikologis bagi Perbankan untuk menurunkan KPR.
Dia menyarankan agar masyarakat yang akan membeli rumah, bisa memperhatikan fasilitas yang ada. Menurut dia, penurunan suku bunga selalu diiringi menggeliatnya kredit perbankan, termasuk KPR.
"Ya seharusnya ini prospektif di sektor properti," ujarnya.
Keputusan penurunan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 21-22 Agustus 2019. Adapun suku bunga acuan tersebut mulai berlaku efektif Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (22/8).
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Perry mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai upaya konsisten otoritas moneter atas rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran. Selain itu, penurunan itu juga agar tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal.
"Ini sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global," lanjutnya.
Perry berharap, strategi operasi moneter Bank Indonesia nantinya bisa tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang. Sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
ADVERTISEMENT