Suku Bunga BI Tetap 6 Persen di Maret 2019
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 20-21 Maret 2019. Adapun kenaikan suku bunga acuan itu berlaku efektif mulai Jumat (22/3).
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/3).
Perry mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas perekonomian, khususnya mengendalikan defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.
"Kebijakan suku bunga difokuskan stabilitas eksternal, BI menempuh kebijakan lain yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik," katanya.
Adapun cara yang ditempuh BI tersebut di antaranya terus menerus melakukan strategi operasi moneter untuk ketersediaan likuiditas perbankan melalui transaksi term repo terjadwal disamping swap valas. Selanjutnya, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif dengan menaikkan rasio intermediasi atau RIM dari 80-90 persen menjadi 84-94 persen.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya akselerasi kebijakan pendalaman pasar keuangan. BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan inklusi," katanya.
“Bank Indonesia ke depan akan terus mencermati perkembangan perekonomian ke depannya," tambahnya.