Suku Bunga BI Turun 3 Kali, Kenapa Bunga Kredit Bank Masih Tinggi?

21 September 2019 18:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebanyak tiga kali secara berturut-turut sejak Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Saat ini, suku bunga acuan Bank Indonesia dipatok 5,25 persen. Namun, penurunan suku bunga tersebut tak serta-merta turut menurunkan bunga perbankan.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono, mengatakan transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia terhadap bunga bank memang membutuhkan waktu tak sebentar, paling tidak 8 bulan.
"Karena bank harus menghitung kembali biaya dana selama suku bunga acuan tinggi 6 persen selama 8 bulan itu. Jadi tidak bisa langsung turun," ujar Paul kepada kumparan, Sabtu (21/9).
Meski demikian, Paul mengatakan stimulus penurunan suku bunga Bank Indonesia tetap akan berdampak positif nantinya. Apalagi, saat ini likuiditas perbankan juga mendukung.
"Likuiditas bank sudah cukup memadai seperti penurunan GWM menjadi 6 persen efektif bulan Juli 2019. Artinya tak perlu lagi stimulus lagi," katanya.
ADVERTISEMENT
Begitupun imbas penurunan suku bunga Bank Indonesia hingga pelonggaran LTV. Menurut dia, pelan tapi pasti akan mengerek Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor.
"Tentu dapat mengerek KPR dan KKB, tapi minimal akhir tahun baru terasa karena relaksasi baru efektif 2 Desember 2019," katanya.