Survei: Tarif Ojek Online Naik, Penumpang Diprediksi Menurun Drastis

11 Februari 2019 13:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ojek Online di Ibu Kota Jakarta. Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ojek Online di Ibu Kota Jakarta. Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Hasil survei yang dilakukan Research Institute of Economic Development (RISED) memprediksi, rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) dengan penerapan tarif bawah dan atas pada Maret 2019 nanti akan menyebabkan penurunan penumpang secara drastis.
ADVERTISEMENT
Aturan ojol dibuat berdasarkan pada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara sebagai diskresi.
Ketua Tim Peneliti RISED Rumayya Batubara mengatakan, survei yang melibatkan sebanyak 2.001 konsumen pengguna ojol di 10 provinsi itu menunjukkan bahwa konsumen cenderung sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif hingga menyebabkan penurunan permintaan.
“Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen,” katanya pada acara peluncuran hasil survei persepsi konsumen terhadap ojek online (ojol) di Indonesia, di Hong Kong Kafe, Jakarta, Senin (11/2).
Rumayya menyebut, mayoritas konsumen sebanyak 45,83 persen merasa saat ini tarif ojol sudah sesuai, sedangkan 28 persen mengaku tarif ojol sudah dan sangat mahal.
“Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000/hari. Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua YLKI Zumrotin K Susilo menambahkan, tarif memang selalu menjadi pertimbangan penting konsumen dalam menggunakan layanan atau produk.
“Itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan RISED bahwa 64 persen responden mengaku menggunakan aplikasi dari dua perusahaan aplikasi ojek online. Persentase ini menunjukkan layanan ojol amat sensitif dengan harga yang ditawarkan,” kata Zumrotin.
Lebih lanjut, Zumrotin menilai kebijakan yang mempengaruhi harga sebaiknya dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar secara menyeluruh.
“Seluruh pemangku kepentingan harus diperhitungkan dalam proses perumusan regulasi, karena konsumen yang akan terdampak secara signifikan,” ujarnya.
Zumrotin juga tak menafikan, keberadaan ojol memang berperan penting bagi konsumen.
“Seperti tergambar dari hasil survei bahwa 75 persen responden lebih nyaman menggunakan ojol dibandingkan moda transportasi lainnya. Sebesar 83 persen responden juga menyatakan ojol lebih unggul dikarenakan faktor kemudahan dalam bermobilitas, waktu yang fleksibel, dan layanan door-to-door,” terang dia.
ADVERTISEMENT
Diketahui, survei itu melibatkan konsumen dengan mayoritas 90 persen pendapatan di bawah Rp 7 juta dan hanya 10 persen di atas Rp 7 juta. Sedangkan usianya yaitu sekitar 16 hingga 62 tahun.