Susi Ajak Uni Emirat Arab Berantas Illegal Fishing

9 Maret 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Persatuan Emirat Arab (PEA), Dr. Thani bin Ahmed Al Zeyoud di Hotel St Regis Saadiyat. Foto: Dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Persatuan Emirat Arab (PEA), Dr. Thani bin Ahmed Al Zeyoud di Hotel St Regis Saadiyat. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Abu Dhabi, delegasi Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Emirat Arab (UEA), Dr Thani bin Ahmed Al Zeyoud di Hotel St Regis Saadiyat pada Rabu (6/3).
ADVERTISEMENT
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti, dan Koordinator Staf Khusus SATGAS 115 Mas Achmad Santosa.
Dalam pertemuan antar kedua negara tersebut, Menteri Susi menjelaskan program pengelolaan perikanan yang telah dilakukan oleh Indonesia, khususnya mengenai pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Menanggapi hal tersebut, Menteri Thani menyampaikan penghargaannya kepada Indonesia.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah UEA menaruh perhatian yang besar terhadap penurunan stok sumber daya ikan secara global yang mengancam ketahanan pangan global. Untuk itu, seiring dengan kepemimpinan UEA dalam Indian Ocean Rim Association (IORA) periode 2019-2021, UEA mengajak Indonesia untuk bekerja sama menjalankan program IORA agar dapat berjalan dengan baik dan sukses.
ADVERTISEMENT
Menteri Thani juga membahas mengenai penanaman kembali (reboisasi) mangrove dan gua buatan (artificial caves) di laut sebagai salah satu program penyelamatan terumbu karang. Ia mengusulkan kebijakan untuk mewajibkan para pemilik kapal agar menjaga keberlangsungan perikanan beserta ekosistemnya.
Untuk itu, saat ini UEA telah melakukan perlindungan terhadap dugong sebagai hewan yang dilindungi pada kawasan konservasi, yang meliputi 7 persen dari total wilayah laut UEA. Selain itu, UEA juga tengah mengembangkan pengelolaan sektor budidaya dan aktif melaksanakan program pembersihan sungai Nil di Mesir.
Menteri Susi Pudjiastuti saat bertemu Thani Bin Ahmed. Foto: Dok. KKP
Sejalan dengan inisiatif tersebut, Menteri Susi mengajak UEA untuk turut mendukung Indonesia dan negara-negara lainnya dalam meningkatkan kesadaran global tentang isu kejahatan perikanan lintas batas. UEA diharapkan turut serta untuk aktif menyampaikan permasalahan ini dalam forum-forum global.
ADVERTISEMENT
Menteri Susi kemudian juga menyampaikan pandangannya terkait ratifikasi Port State Measures Agreement (PSMA). Menurutnya, ratifikasi PSMA saja tidak akan efektif mengurangi praktik IUUF selama transshipment tidak dilarang di laut lepas.
"Walaupun saat ini PSMA sudah dinyatakan berlaku secara global, tetapi kapal-kapal yang terindikasi penangkapan ilegal itu akan menghindar untuk masuk ke pelabuhan. Oleh karena itu, solusi yang paling memungkinkan untuk membasmi IUUF secara efektif adalah dengan cara melakukan pelarangan transshipment,” ujarnya.
Adapun dukungan yang dapat dilakukan UEA yakni salah satunya dengan memprovokasi negara-negara lainnya seperti Afrika dan Pasifik untuk bergabung dalam gerakan untuk mendukung pengakuan akan adanya kegiatan lintas batas negara yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan.