news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Susi Akan Pamerkan Kapal Thailand Pencuri Ikan Silver Sea 2 ke Warga

14 Februari 2019 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Silver Sea 2  Foto: ANTARA/Regina Safri
zoom-in-whitePerbesar
Silver Sea 2 Foto: ANTARA/Regina Safri
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Kapal Silver Sea 2 milik nelayan Thailand berkapasitas 2.285 Gross Tonage (GT) yang ditangkap TNI Angkatan Laut di perairan Sabang, Aceh ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengaku akan membawa Kapal Silver Sea 2 berkeliling Indonesia. Hal itu bertujuan agar masyarakat mengetahui besarnya kapal yang selama ini mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Saya ingin segera melayarkan kapal ini untuk memperlihatkan kepada Indonesia, betapa besarnya kapal yang melakukan kejahatan illegal, unreported, and unregulated fishing," ujarnya di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (14/2).
Jaksa Agung HM Prasetyo serahkan secara simbolis Kapal Silver Sea 2 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Saat disinggung mengenai target untuk membawa kapal itu keliling Indonesia, dia masih belum bisa memastikan. Sebab kapal itu harus diperbaiki dulu karena sudah terlalu lama tak digunakan karena menunggu proses hukum selesai.
"Kami perbaiki dulu karena dulu ini kan docking-nya lama. Nanti kapal ini akan kita bawa berlayar untuk mengelilingi pelabuhan se-Indonesia," kata Susi.
ADVERTISEMENT
Dengan masyarakat tahu bahwa selama ini ikan di perairan Indonesia dijarah, Susi berharap nantinya sumber daya alam perikanan akan turut dijaga. Sebab dia ingin Indonesia menjadi poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
"Saya juga akan pakai kapal ini untuk membantu daerah terpencil untuk bisa lebih mudah memasarkan hasil perikanan kita," ucap Susi.
Dia pun menjelaskan, Kapal Silver Sea II tidak ditenggelamkan karena memiliki ukuran besar yang bisa dimanfaatkan sebagai pendidikan tentang illegal fishing ke masyarakat, serta bisa dipakai untuk keperluan distribusi ikan oleh nelayan Indonesia.