Susi Bernada Tinggi: Ikan RI Pantas Dapat Fasilitas Bebas Bea Masuk

1 Juni 2018 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Pudjiastuti Menutup Bali Tuna Conference  (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti Menutup Bali Tuna Conference (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyinggung soal pengenaan tarif bea masuk produk perikanan Indonesia di berbagai negara. Misalnya di Jepang, produk perikanan Indonesia dikenai pajak bea masuk 7% sedangkan di Uni Eropa antara 15-20%.
ADVERTISEMENT
Menurut Susi, kebijakan ini dirasa tidak adil. Hal ini karena negara-negara tetangga Indonesia seperti Vietnam, Filipina dan Thailand bisa mendapatkan fasilitas tarif lebih murah bahkan 0%. Padahal ikan yang mereka ekspor kebanyakan didapat secara ilegal atau illegal fishing.
Maka, saat menghadiri 3rd Bali Tuna Conference (BTC-3) dan 6th Internasional Coastal Tuna Business Forum (ICTBF-6) di Padma Resort, Legian, Bali, Susi kembali menyerukan bahwa harusnya Indonesia mendapatkan fasilitas bebas pajak bea masuk. Alasannya jelas, Indonesia aktif memberantas praktik illegal fishing.
Pertemuan 3rd Bali Tuna Conference (BTC-3) dan 6th Internasional Coastal Tuna Business Forum (ICTBF-6) dihadiri oleh 250 delegasi dari 15 negara. Selain itu hadir organisasi-organisasi pengelola perikanan regional lintas negara atau Regional Fisheries Management Organization (RFMO), seperti Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), The Western and Central Pacific Fisheris Commission (WCPFC), dan The Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT).
Susi Pudjiastuti Menutup Bali Tuna Conference  (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti Menutup Bali Tuna Conference (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
"Kami selama ini banyak memberi batasan untuk apa? Untuk membatasi illegal unreported and unregulated. Kami memerangi IUU untuk apa? Untuk mematuhi semua peraturan. Kami berusaha sebisa mungkin agar produk tuna kami bisa bersaing dengan negara lainnya. Kami juga ingin perlakuan yang sama seperti Thailand, Filipina, Bangladesh, dan negara lainnya yang memperoleh tarif bea masuk 0%," kata Susi dengan nada tinggi, Jumat (1/6).
ADVERTISEMENT
Susi menegaskan bahwa pihaknya tidak sekalipun membiarkan praktik ilegal fishing terjadi lagi di Indonesia. Hanya saja, Susi kecewa karena tindakan yang dia lakukan selama 4 tahun ini sia-sia. Negara-negara pengimpor ikan tetap saja menetapkan tarif bea masuk bagi produk perikanan asal Indonesia.
"Semua orang tahu kalau kami selalu memerangi ilegal fishing. Jadi kenapa kami tidak mendapat perlakuan yang sama? Jadi saya mohon kepada Anda semua yang ada di sini selaku pengusaha tuna, untuk membantu kami menyuarakan sikap yang sama terkait tarif bea masuk," tegas Susi.
Sontak, pernyataan Susi tersebut mengundang tepukan riuh seluruh peserta yang hadir.
"Kami pantas mendapatkannya. Kami sudah berjuang sekeras mungkin untuk memenuhi seluruh persyaratan dalam proses fishing. Jadi tolong, beri kami perlakuan yang sama," tutupnya.
ADVERTISEMENT