Susi Jawab Kritik Prabowo Soal Nelayan Miskin: Kurang Informasi

18 Februari 2019 9:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam debat calon presiden yang berlangsung malam tadi, Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyebut nelayan kecil di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesulitan dalam melaut. Penyebabnya akses nelayan kecil itu terhadap perizinan, kapal, hingga modal begitu terbatas.
ADVERTISEMENT
Mendengar hal itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut Prabowo kurang informasi. Menurut Susi, Jokowi sangat memperhatikan nasib nelayan kecil. Buktinya Jokowi membebaskan seluruh perizinan bagi nelayan kecil yang memiliki kapal di bawah 10 GT (Gross Tonage).
"Pak Prabowo kurang informasi. Surat edaran menteri kepada seluruh gubernur, bupati, walikota yang harus membebaskan semua perizinan melaut. Pak Jokowi sudah betul menjawab, kapal di bawah 10 GT bebas izin-izin," tegas Susi saat dihubungi kumparan, Senin (18/2).
Sedangkan untuk kapal di atas 10-30 GT, perizinan ada di masing-masing provinsi. Untuk kapal di atas 30 GT, perizinan memang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut Susi, KKP tidak pernah mempersulit perizinan asalkan pelaku usaha tertib aturan.
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
"Tahun ini memang kita tertibkan pelaporan hasil tangkapan. Yang benar ya langsung perpanjang tidak sampai 2 minggu. Yang Bohong dan tetap tidak mau jujur ya kita tidak perpanjang," sebut Susi.
Sementara itu mengenai akses permodalan bagi nelayan kecil, KKP sudah menyalurkan pembiayaan mikro yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Besarannya Rp 250 juta per kelompok nelayan dan tanpa agunan.
"Yang Pak Presiden bilang Bank Mikro," ucapnya.
Hasilnya, kesejahteraan nelayan kecil meningkat dari tahun ke tahunnya. Acuan kesejahteraan nelayan kecil naik bisa dilihat dari Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang dirilis Badan Pusat Statistik. Berikut ini datanya:
2014: 104,63
2015: 106,14
2016: 108,24
2017: 109,85
2018: 113,28
ADVERTISEMENT
"Lihat nilai tukar nelayan dong," sindir Susi.