Susi: Kapal Pencuri Ikan Diputihkan Lalu Diam-diam Langsung Dilelang

13 Februari 2019 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim dari Ditpolair dan Stasiun PSDKP Belawan saat memeriksa kapal di lokasi kejadian. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim dari Ditpolair dan Stasiun PSDKP Belawan saat memeriksa kapal di lokasi kejadian. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Praktik Illegal Unreported Unregulated (IUU) Fishing masih saja ditemukan di Indonesia. Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah melakukan berbagai macam cara untuk memberantas habis praktik ini.
ADVERTISEMENT
Para pelaku pun memiliki segudang cara untuk menggelar aksinya. Salah satu lewat modus baru yang berhasil diungkap Susi.
"Ada juga yang lewat pemutihan yaitu masuk, curi, tertangkap oleh aparat atau oknum aparat tidak dilaporkan ke Satgas 115. (Kapalnya) langsung diam-diam diproses dilelang dimiliki oleh orang kita terus dipakai nyuri ikan tidak dilaporkan pendapatannya," ungkap dia saat bercerita kepada kumparan, Rabu (13/2).
Praktik ini mulai marak terjadi dan tumbuh subur di Indonesia. Salah satu sebabnya karena aparat dan oknum tertentu ikut bermain. Susi pun sangat jengkel dan marah.
"Dan ini dibackingi oknum-oknum aparat. Saya berduka dan jengkel seumur hidup," tegas Susi.
Lalu modus lainnya adalah dengan praktik transshipment.
"IUUF ada yang dengan cara transshipment di laut dari kapal Indonesia ke kapal asing," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Untuk cara ini tergolong modus lama. Transshipment adalah proses bongkar muat ikan di tengah laut. Jadi, ikan yang harusnya didaratkan dulu di pelabuhan terdekat untuk dicatat justru langsung diekspor secara ilegal di tengah laut.
Keadaan kapal hasil lelangan Bea Cukai di lokasi kejadian. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Sebelumnya, Petugas Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Belawan beserta Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumatera Utara menelusuri kabar yang beredar soal kapal bot asal Malaysia yang dijual secara ilegal di Belawan. Setelah ditelusuri, kabar tersebut ternyata tidak benar.
KKP dan Polda Sumut memulai pencarian pada pagi hari ini di sekitar kawasan Belawan. Akhirnya tim gabungan menemukan tempat parkir kapal yang diduga berasal dari Malaysia dan dijual secara ilegal. Penyelidikan pun dimulai.
ADVERTISEMENT
Lokasinya berada di Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara. Kelurahan Belawan Bahagia hanya berjarak sekitar 1 km saja dari Ditpolair Polda Sumut.
Tim gabungan lalu mengecek kapal-kapal yang parkir. Di tempat ini, tim gabungan menemukan sejumlah kapal yang sama persis dengan postingan kabar kapal Malaysia yang dijual tidak sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Penindakan Ditpolair Polda Sumut, Kompol Jenda Sitepu, lalu mencari tahu identitas kapal tersebut kepada sang pemilik. Ternyata, kapal berjenis barang tersebut berbendera Indonesia bukan Malaysia.
"Kami sudah bareng-bareng mengecek kapal ini, sama sekali tidak ada kapal Malaysia," ujar Jenda Sitepu kepada kumparan, Sabtu (9/2).
Kapal asing pencuri ikan berbendera Malaysia. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Jenda pun menjelaskan status dari kapal tersebut. Kedelapan kapal yang ada di Kelurahan Belawan Bahagia tersebut berasal lelang di Bea Cukai. Kapal-kapal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana Kepabeanan dan proses lelang dilakukan di tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan kapal dari hasil lelang, kelihatan dari nama botnya, sama dengan berita acara pelelangan yang kami dapatkan. Ternyata betul kapal ini hasil lelang dari Kepabeanan," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubsi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Belawan, Josia Sembiring. Dia memastikan kapal tersebut berasal dari lelang dan berbendera Indonesia.
"Setelah kita verifikasi bersama tidak satu pun kapal ini secara administrasi pernah kita sidik. Dari segi konstruksi dari tim ahli kami juga menunjukan bahwa kapal ini bukan kapal ikan trawl dari Malaysia," sebutnya.
Adapun salah satu pemilik kapal bernama Suhairy memberikan salinan surat lelang kedelapan kapal tersebut. Suhairy bilang sebagian kapal tersebut memang belum bisa berlayar lagi karena tak memiliki izin.
ADVERTISEMENT
"Sebagian masih belum berjalan, masih diurus SKnya, lumayan lama mengurusnya," ucapnya.
Adapun kedelapan kapal tersebut adalah:
1. KM Bintang Kejora (28 GT) No. 1425/PPB,
2. KM Tanpa Nama (85 GT) No. 2611/PPe,
3. KM DOA Bersama (53 GT) No. 1054/PPe,
4. KM Kusuma Indah II (25 GT) No. 2.700/PPB,
5. KM Prima Wijaya (34 GT) No. 269/PPO,
6. KM Sri Rezeki (34 GT) No. 2.031/PPB,
7. KM Tanpa Nama
8. KM Purnama (595 GT) No. 595/PHB/S7.