Susi Pangkas Belanja Barang dan Jasa Rp 1,8 Triliun di 2019

20 Desember 2018 11:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sedang sakit mata. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sedang sakit mata. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurunkan pagu anggaran pengadaan barang dan jasa untuk tahun depan menjadi Rp 5,48 triliun. Jumlah anggaran tersebut turun Rp 1,8 triliun dibanding anggaran pada tahun 2018 yang sebesar Rp 7,28 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan turunnya pagu anggaran pada tahun depan disebabkan minimnya serapan anggaran yang terjadi di 2018, sehingga rencana anggaran di 2019 harus dipangkas.
"(Realisasi) saya tidak tahu proses pemilihan dari para suplier-supliernya, rekanan dan itu tidak terjadi. Satu, dua kali terus menerus setiap tahun. Kita tidak bisa deliver akhirnya anggaran KKP turun, turun, turun, rencana saya membelanjakan Rp 30 triliun is gone," ucap Susi dengan nada tinggi di depan pengusaha dan seluruh staff KKP di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Susi berdialog dengan nelayan Pulau Tidung (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi berdialog dengan nelayan Pulau Tidung (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Menurut catatan KKP, pada tahun 2015 anggaran pengadaan barang dan jasa sekitar Rp 6,8 triliun, lalu pada tahun 2016 naik menjadi Rp 13 triliun, selanjutnya pada 2017 kembali turun menjadi Rp 9 triliun, lalu pada tahun 2018 sekitar Rp 7 triliun dan pada tahun 2019 Rp 5,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya Susi meminta pada tahun depan agar para suplier lebih fokus dan bisa melakukan proses lelang dengan lebih cepat. Sehingga produktivitas bisa berjalan lebih efektif dan efesien.
"Saya minta pengadaan kali ini berubah. Harusnya acara ini dilakukan pada bulan Oktober dan bukan sekedar acara pengadaan. Make it simple and accountable," lanjutnya.