Susi: Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Tak Ganggu Investasi

10 Oktober 2019 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat memimpin penengelaman kapal pencuri ikan. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat memimpin penengelaman kapal pencuri ikan. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti buka suara soal adanya anggapan penenggelaman kapal mengganggu iklim investasi di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, penenggelaman kapal yang dilakukan selama ini salah satu langkah penegakan hukum oleh pemerintah terhadap pelaku IUU Fishing.
"Banyak bahasa sekarang para pejabat dan ekonom-ekonom senior itu, katanya sekarang ini investor takut gara-gara kata penenggelaman kapal. Apa urusannya penenggelaman sama investasi? Kalian itu datang mau nyolong atau investasi? Yang saya tenggelamkan cuma kapal yang mencuri, bukan kapal-kapal lain," kata Susi saat membuka Kongres I Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, Kamis (10/10).
Susi mengatakan, kapal-kapal ikan di Indonesia mampu mengumpulkan sumber daya perikanan dalam negeri secara mandiri. Sehingga, tidak diperlukan kapal asing masuk ke sektor perikanan tangkap nasional.
"Jaga dan perhatikan Peraturan Presiden (Perpres) No 44/2016 Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal. Jangan sampai direvisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Susi, perpres tersebut merupakan terobosan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo. Dengan kebijakan itu, pemerintah melarang asing masuk ke sub sektor perikanan tangkap.
Investor asing, kata dia, hanya diperbolehkan masuk dan berinvestasi di sektor pengolahan ikan dan logistik perikanan seperti cold storage.
Menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti meresmian Kegiatan Prioritas Pembangunan Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis,(10/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Susi mengatakan saat ini banyak oknum terus mendorong asing bisa masuk lagi di sektor perikanan tangkap. Mereka pun tak segan menggelar seminar dan kajian untuk mendorong wacana ini.
"Mereka bukannya mendorong supaya kapal ikan Indonesia terjaga. Dan, tekanan ini akan semakin tinggi. Apalagi setelah PBB menyatakan tidak boleh lagi ada IUU Fishing tahun 2020. Para pelaku IUU Fishing di luar akan mencari tempat untuk menjadikan mereka legal dan resmi. Masa mau menangkap ikan saja kita harus membutuhkan orang asing," tegas Susi.
ADVERTISEMENT
Susi meminta semua pihak waspada. Sebab, berbagai modus kerap dilakukan pelaku illegal fishing. Dia mencontohkan di Afrika, para pelaku IUU Fishing banyak membeli kapal-kapal dan perusahaan ikan lokal di negara tersebut.
Ini dilakukan agar mereka bebas mengambil sumber daya perikanan di negara tersebut dengan cara yang terkesan legal. "Bukan mustahil praktik itu akan terjadi di kita juga," kata Susi.