Susi: Pengusaha Ikan Masih Banyak yang Tidak Jujur

30 Januari 2019 20:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan memperbaiki jaring di dekat sejumlah kapal motor yang tidak digunakan untuk melaut di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (25/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan memperbaiki jaring di dekat sejumlah kapal motor yang tidak digunakan untuk melaut di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Pusong, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (25/8/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan akan mempermudah proses perizinan bagi pengusaha ikan yang jujur. Izin akan diberikan paling lama 1 sampai 2 hari setelah proses pengajuan. Sedangkan bagi pengusaha yang nakal, jangan harap izin bisa diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Sikap tegas KKP ini penting karena masih banyak pengusaha ikan yang tidak jujur. Hal ini diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"KKP lihat ada ketidakjujuran dari pengusaha masih banyak. Bukan jujur atau tidak, tapi laporan itu harus benar, itu saja," ungkap Susi saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1).
Susi kemudian menjelaskan maksud dari tidak jujur ini adalah banyak pengusaha memanipulasi data tangkapan. Salah satu pertimbangan mereka agar beban pajak yang ditanggung berkurang. Padahal, data volume ikan yang ditangkap sangat penting guna melihat perkembangan sektor perikanan tangkap.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai menggelar Invesment Forum dengan Japan External Trade Organization (Jetro). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai menggelar Invesment Forum dengan Japan External Trade Organization (Jetro). (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Belum lagi masih ada pengusaha yang memanipulasi laporan ukuran kapal. Bagi mereka yang memiliki kapal 5-10 Gross Tonage (GT) masuk kategori nelayan kecil. Sedangkan yang memiliki kapal di atas 10 GT, masuk kategori pengusaha perikanan tangkap.
ADVERTISEMENT
"Itu bukan masalah pengajaran sebetulnya, mereka mau jujur atau tidak? Itu saja, tidak perlu dipelajari. Mereka pengusaha besar. Kapal-kapal 30 GT apalagi yang 70 GT ke atas. Mereka bukan UMKM, karena revenue per tahun sudah di atas Rp 10 miliar," sebut Susi.
Untuk itu, Susi menegaskan dia tak rela mengeluarkan izin bagi pengusaha ikan yang nakal. Sikap ini diakui Susi cukup keras agar pengusaha taat terhadap peraturan negara.
"Saya keras kepala, kalau kamu tidak mau ubah saya juga tidak keluarkan," tegas Susi.