Susi Sebut Penyaluran Kapal Nelayan Masih Belum Tepat Sasaran

20 Desember 2018 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Kelautan dan Perikanan gelar pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2019 di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Kelautan dan Perikanan gelar pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2019 di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak kepada semua stakeholder pengadaan barang dan jasa untuk nelayan agar bekerja lebih tepat sasaran dan efektif. Kekecewaan Susi disampaikan di depan para pengusaha dan PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
ADVERTISEMENT
"Dibuatin kapal, (malah) dikasikan ke kepala dinas. Kepala dinas nyari-nyari orang yang mau jadi kuli enggak ada yang mau akhirnya kapalnya nongkrong. Saya datang ke daerah nelayan (mereka) komplain, saya butuh kapal (bu) tetapi kapal di kepala dinas tidak jalan juga sudah satu tahun," keluhnya di hadapaan para pengusaha dan seluruh staff KKP yang hadir dalam Gelaran Rencana Pengadaan Barang dan Jasa 2019 di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
Susi sadar keadaan semacam ini akan terus terjadi jika cara berfikir anggota pemerintah daerah dan stakeholder yang terkait tidak berubah. Dengan ketidakefesiensian pengadaan barang, maka hal tersebut akan berdampak pada produksi yang tidak optimal.
"Apabila habit, attitude tidak kita ubah maka akan tetap sama tidak akan berubah. Kenapa produksi tidak berjalan? karena sarana dan prasarana unit produksi tidak berjalan," sambungnya.
Susi Pudjiastuti pantau penenggelaman kapal asing. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti pantau penenggelaman kapal asing. (Foto: Antara/Izaac Mulyawan)
Untuk itu Susi berharap kerja sama antara KKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa (LKPP) yang berlangsung pada pagi ini memberikan perubahan yang signifikan ke depannya. Mulai dari penyerapan anggaran yang sesuai target hingga pengadaan barang yang tepat waktu.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya LKPP saya berharap hal-hal yang tidak perlu (proses) menjadi lebih pendek, lebih cepat prosesnya. Selain itu kami berharap agar LKPP menjadi salah satu filter centre," jelasnya.
Menurut catatan KKP, pada tahun 2015 anggaran pengadaan barang dan jasa sekitar Rp 6,8 triliun, lalu pada tahun 2016 naik menjadi Rp 13 triliun, selanjutnya pada 2017 kembali turun menjadi Rp 9 triliun, lalu pada tahun 2018 sekitar Rp 7 triliun dan pada tahun 2019 Rp 5,8 triliun. Penurunan pagu anggaran ini dikarenakan minimnya serapan anggaran setiap tahunnya.