Susi Semprot Sandi: Jangan Asal Ngomong, Belajar dan Baca Dulu

17 Oktober 2018 12:08 WIB
comment
251
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut dua, Sandiaga Uno, berkampanye di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dalam lawatannya ke Indramayu, pria yang akrab disapa Sandi itu berkunjung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
Sejumlah nelayan Indramayu pun curhat kepada Sandiaga Uno terkait Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Ketua Koperasi Mina Sumitra, Darto, mengaku kesulitan dalam mengurus SIPI.
Dari laporannya, Darto mengatakan pengurusan SIPI bisa memakan waktu lama, sehingga berdampak pada aktivitas nelayan di Indramayu. Aksi curhat nelayan ini pun direkam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyanggah adanya kesulitan dalam mengurus SIPI bagi para pemilik kapal. Selain itu, dia menegaskan bahwa nelayan yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 gross ton (GT) tidak diwajibkan mengurus izin, baik menangkap ikan maupun pelayaran.
“Saya mau tanggapi video yang muncul di medsos soal kunjungan Sandiaga Uno ke Indramayu. Katanya izin akan dipermudah nanti. Saya mau confirm kalau selama ini KKP tidak pernah menyulitkan izin-izin penangkapan ikan,” katanya dengan nada tinggi saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Rabu (17/10).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, sejak 7 November 2014, pihaknya sudah membebaskan seluruh nelayan dengan kapal di bawah 10 GT dari izin penangkapan ikan. Sementara yang harus mengurus izin adalah mereka yang memiliki kapal dengan ukuran di atas 10 GT hingga 100 GT.
Sandiaga Uno bertemu nelayan di Indramayu. (Foto: Dok. Tim Sandiaga Uno)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno bertemu nelayan di Indramayu. (Foto: Dok. Tim Sandiaga Uno)
“Itu yang kita suruh izinnya adalah mereka yang punya kapal di atas 10 GT. Yang berukuran 10-30 GT, ngurus izinnya di pemerintah provinsi, nah sementara kapal di atas 30 GT, urus izin ke pusat. Kenapa? Karena banyak sekali laporan mereka yang tidak sesuai. Negara tidak menerima pajak dari kapal-kapal besar ini. Mereka bisa peroleh Rp 10 miliar lebih dari kapal berikuran besar ini,” tambah Susi.
Kemudian, Susi menyarankan kalau Sandiaga Uno membaca dan mempelajari peraturan soal perikanan sebelum berkomentar. Sebab, selama ini negara sering dirugikan karena laporan dari kapal besar yang tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
“Saya itu selalu dikasih tahu sama Menkeu kalau pajak dari sektor perikanan kita rendah. Padahal, itu banyak kapal di atas 100 GT yang menghasilkan miliaran. Tapi mereka laporannya hanya dapat sebesar 24 ton per tahun kan enggak masuk akal,” katanya.
Karenanya, Susi tampak geram saat dikatakan mengurus izin nelayan dipersulit oleh Sandi.
“Jadi jangan asal ngomong dulu. Belajar dan baca dulu Undang Undang Perikanan baru komentar. Saya tidak suka sektor riil seperti ini dibawa ke ranah politik. Mestinya politikus itu kalau mau buat komentar harus banyak riset dulu,” tutup Susi kembali dengan nada tinggi dan marah.