news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Susi Tegaskan Nelayan Bisa Agunkan Kapal Kayu untuk Kredit ke Bank

13 Februari 2018 15:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Pudjiastuti (Foto: dok. KKP)
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti (Foto: dok. KKP)
ADVERTISEMENT
Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasik Agung, Rembang, Selasa (13/2) tak disia-siakan nelayan setempat untuk bertanya berbagai hal, termasuk soal agunan kapal untuk mendapatkan akses kredit dari bank.
ADVERTISEMENT
Menurut salah seorang nelayan, Agus, perbankan sebelumnya hanya bersedia menerima kapal besi sebagai agunan. Jika aturan itu tak diubah, Agus menilai nantinya nelayan akan kesulitan beralih dari cantrang ke alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.
“Kalau mengganti alat tangkap butuh biaya yang besar. Rata-rata di sini kapalnya kapal kayu, dulu enggak bisa (jadi agunan),” ujar Agus.
Mendengar keluhan tersebut, Susi menegaskan bahwa kapal yang terbuat dari kayu dapat dipergunakan sebagai agunan kredit. Hal tersebut juga diamini oleh petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di lokasi.
Susi mengungkapkan, total kredit yang bisa diberikan kepada nelayan sebesar 70% dari taksiran nilai kapal yang diagunkan. Jika nilai kapal ditaksir sebesar Rp 1 miliar, maka nelayan dapat mengakses kredit dari perbankan sebesar Rp 700 juta.
ADVERTISEMENT
“Misalnya nilainya Rp 1 miliar, utangnya Rp 700 juta. Biasanya bank nilainya 70% dari nilai yang dijaminkan,” ujarnya.
Susi menambahkan saat kapal diagunkan, nantinya terdapat BUMN yang akan mengasuransikan kapal beserta Anak Buah Kapal (ABK). Sehingga ketika terjadi hal yang tak diinginkan, kredit yang telah diberikan akan ditanggung penyedia jasa asuransi.
“Berarti bank aman, pemilik kapal aman. Jadi kalau terjadi kecelakaan, walaupun amit-amit, perbankan juga dapat ganti dari asuransi,” ucap Susi.