Susi Ungkap Ada 173 Kapal Eks Asing Parkir di Pelabuhan Benoa

17 Juli 2018 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (9/7). Kebakaran terjadi sejak pukul 02.15 Wita masih dalam penanganan. (Foto: Cisilia Agustina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (9/7). Kebakaran terjadi sejak pukul 02.15 Wita masih dalam penanganan. (Foto: Cisilia Agustina/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menertibkan ratusan kapal tangkap ikan yang parkir di Pelabuhan Benoa, Bali. Cara ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Benoa. Beberapa di antaranya adalah kapal eks asing.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan Pelabuhan Benoa dipadati sekitar 700 kapal tangkap ikan. Padahal, kapasitas tampung pelabuhan tersebut hanya sekitar 300 sampai 400 kapal.
“Ada 173 kapal eks asing yang parkir di Pelabuhan Benoa, Bali. Kami akan segera rilis nama-namanya nanti. Harusnya mereka setelah dianalisis dan evaluasi (anev) sudah kembali ke negaranya,” katanya saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, Kantor Pusat KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (17/7).
Konferensi Pers Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. (Foto: Elsa Toruan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Menteri KKP, Susi Pudjiastuti. (Foto: Elsa Toruan)
Dengan adanya temuan ini, Susi akan segera menindaklanjuti kapal-kapal eks asing yang ada di Pelabuhan Benoa. Bagi kapal eks asing berpemilik, Susi mengimbau agar dilakukan deregistrasi lalu kapalnya dibawa kembali pulang ke negara asal. Sementara, untuk kapal-kapal yang diketahui tidak berpemilik, Susi menegaskan akan segera dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
“Untuk kapal-kapal yang berbahan fiber tentu tidak bisa kita tenggelamkan, akan saya musnahkan di darat. Tapi, untuk kapal jenis lain seperti kayu, akan saya tenggelamkan di Bali karena di sana masih butuh diving site,” tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar menambahkan ada banyak faktor yang bisa menyebabkan kepadatan di suatu pelabuhan ini. Salah satunya adalah banyaknya kapal eks asing yang parkir di pelabuhan. Mereka tidak bisa melaut karena tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkapan Ikan (SIKPI).
“Misalnya itu ada Pelabuhan Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke. Di sana juga over kapasitas tampung,” ucapnya.