Swasta Ditarget Bangun 55 Ribu Rumah di Periode Kedua Jokowi
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada kepemimpinan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai akan memperbanyak Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di bidang penyediaan perumahan .
ADVERTISEMENT
Pada periode pertama Jokowi, KPBU baru diterapkan di proyek jalan tol, proyek bina marga, dan proyek Sumber Daya Air (SDA). Dalam KPBU, biasanya investor membiayai proyek pemerintah dengan imbal hasil yakni masa kelola infrastruktur itu.
“Sekitar 55 ribu (rumah) direncanakan dipenuhi melalui skema KPBU,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto kepada kumparan, Senin (7/10).
Secara total pada periode 2020-2024, Kementerian PUPR menarget sebanyak 3,9 juta unit rumah dapat terbangun, baik yang dibangun oleh pemerintah, swasta, hingga KPBU. Adapun kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur perumahan tersebut mencapai Rp 780 triliun.
Menurut dia, APBN hanya bisa memenuhi 30 persen kebutuhan anggaran pembangunan tersebut, atau hanya Rp 234 triliun. Sementara diharapkan 70 persen pembiayaan pembangunan infrastruktur itu atau Rp 546 triliun dipenuhi oleh swasta.
ADVERTISEMENT
"Karenanya diperlukan alternatif pengembangan penyediaan perumahan melalui skema KPBU," jelasnya.
Eko menambahkan bahwa ke depannya, program KPBU perumahan akan dibundling dengan KPBU sektor lain seperti pengembangan kota baru, hingga proyek transportasi perkotaan. Sebab dengan begitu lahan yang bisa dipakai dapat maksimal.