news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tahun Depan Tiap Desa Bisa Dapat Dana Rp 5 M tapi Ada Syaratnya

7 Desember 2017 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemasangan LTSHE di Desa Sori Tatanga (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemasangan LTSHE di Desa Sori Tatanga (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Alokasi anggaran untuk program Dana Desa tahun depan tetap Rp 60 triliun. Dana Desa akan dibagikan kepada puluhan ribu desa yang ada di seluruh Indonesia dengan kategori miskin dan tertinggal.
ADVERTISEMENT
Jika dana tersebut dibagi kepada 74.910 desa maka setiap desa mendapatkan Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar. Namun khusus tahun depan, ada beberapa desa yang mendapatkan dana hingga Rp 5 miliar. Syaratnya adalah desa dengan kondisi miskin, tertinggal dan sulit diakses.
"Dengan 20% untuk afirmasi itu nanti dari desa yang jauh yang nanti bahan bakunya mahal itu bisa dapat tambahan. Makanya nanti ada desa yang bisa sampai dapat Rp 5 miliar, jadi sesuai dengan kondisi," ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (7/12).
Mendes, Eko Putro Sandjojo  (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendes, Eko Putro Sandjojo (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Eko juga memastikan tahun depan Dana Desa akan lebih banyak menyasar ke desa-desa yang berada di luar Pulau Jawa, misalnya Lampung, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua. Tujuannya adalah untuk pemerataan penyaluran program Dana Desa.
ADVERTISEMENT
"Di Jawa banyak desa-desa yang sudah maju tapi masih banyak daerah di luar Jawa yang kurang," sebutnya.
Mengenai efektivitas, program Dana Desa disebut mampu mengentaskan masalah kemiskinan dan ketimpangan. Dengan prinsip swakelola, desa harus merancang dan mengelola Dana Desa untuk kegiatan yang produktif, terutama di sektor pertanian dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Sekarang kemiskinan turun 4,5%. Ya data enggak bisa dibantah ya itu fakta. Nah sekarang dari data itu kita bikin satu model untuk memperbaiki," jelasnya.
Sejak dimulai tahun 2015 lalu, negara telah menganggarkan Rp 127,74 triliun untuk program Dana Desa. Rinciannya adalah di tahun 2015 anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun.
ADVERTISEMENT