Tambah Lagi, Sudah 200 Ekonom Surati Jokowi soal Dampak Pelemahan KPK

17 Oktober 2019 21:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memotret tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Warga memotret tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan ekonom dari berbagai instansi membuat surat terbuka untuk Presiden Jokowi terkait berlakunya Undang Undang KPK yang baru pada hari ini, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Surat tersebut berisi rekomendasi ekonom terkait dampak pelemahan penindakan dan pencegahan korupsi terhadap perekonomian Indonesia.
Berdasarkan surat terbuka tersebut yang diterima kumparan, Kamis (17/10), para ekonom menilai berlakunya UU KPK akan membuat kondisi ekonomi semakin sulit. Hal ini lantaran semakin maraknya korupsi yang akan menghambat investasi, memperburuk ketimpangan pendapatan, hingga menciptakan instabilitas ekonomi makro.
Tercatat, sudah ada 200 ekonom yang menandatangani surat terbuka tersebut mulai dari Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, Lincolin Arsyad dari UGM, hingga Ekonom Senior UI Faisal Basri.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (11/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Salah seorang penggagas rekomendasi, Rimawan Pradiptyo dari FEB UGM, mengatakan dukungan terhadap rekomendasi tetap terbuka bagi para ekonom hingga Jumat 18 Oktober 2019 jam 23.59.
"Per jam 21.00 dukungan 200 ekonom dan terus bertambah. Deadline dukungan kami extend menjadi Jumat 18 Oktober 2019 jam 23.59 WIB,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Untuk lebih jelasnya, berikut surat terbuka para ekonom tersebut:
Surat Terbuka
Rekomendasi Ekonom Terkait Dampak Pelemahan Penindakan dan Pencegahan Korupsi terhadap Perekonomian
Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo
Bapak Presiden yang kami hormati,
Amanah konstitusi seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea empat, tidak akan tercapai jika korupsi marak di Indonesia.
Pembentukan KPK adalah amanah reformasi sekaligus amanah Konstitusi. RUU KPK lebih buruk daripada UU KPK 2002 karena RUU KPK melemahkan fungsi penindakan KPK, dan membuat KPK tidak lagi independen.
ADVERTISEMENT
Dampak pelemahan ini akan meningkatkan korupsi di Indonesia dan menurunkan kredibilitas KPK dalam melaksanakan program-program pencegahan sehingga mengancam efektivitas program pencegahan korupsi.
Ilmu Ekonomi mengajarkan optimalisasi dan efisiensi alokasi sumber daya, namun korupsi menciptakan mekanisme sebaliknya. Kami para ekonom, sebagai akademisi, berkewajiban memaparkan dan memisahkan mitos dari fakta terkait dampak pelemahan penindakan korupsi terhadap perekonomian (naskah akademik terlampir).
Sebagai ekonom, kami memfokuskan rekomendasi kami untuk mengoptimalkan kesejahteraan rakyat. Hasil telaah literatur yang kami lakukan menunjukkan: a) korupsi menghambat investasi dan mengganggu kemudahan berinvestasi; b) korupsi memperburuk ketimpangan pendapatan; c) korupsi melemahkan pemerintahan dalam wujud pelemahan kapasitas fiskal dan kapasitas legal; d) korupsi menciptakan instabilitas ekonomi makro karena utang eksternal cenderung lebih tinggi daripada penanaman modal asing.
ADVERTISEMENT
Studi kami juga menunjukkan: a) argumentasi korupsi sebagai pelumas pembangunan mengandung tiga kelemahan mendasar dan tidak relevan untuk Indonesia; dan b) argumentasi penindakan korupsi menghambat investasi tidak didukung oleh hasil kajian empiris.
Hasil telaah literatur menunjukkan, korupsi mengancam pencapaian visi pembangunan nasional karena korupsi berdampak buruk terhadap pembangunan infrastruktur, menghambat pembangunan SDM, membebani APBN dan menyuburkan praktik aktivitas ilegal (shadow economy). Pencapaian tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 terancam akibat korupsi dan lemahnya aspek kelembagaan.
ADVERTISEMENT
Bapak Presiden yang kami hormati,
Penindakan dan pencegahan korupsi bukan bersifat substitutif namun bersifat komplementer. Pencegahan korupsi oleh KPK tidak akan efektif ketika fungsi penindakan KPK dimarginalisasikan. KPK telah memperbaiki transparansi, akuntabilitas dan tata kelola di sektor-sektor strategis seperti: kesehatan, pendidikan, pertambangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, peningkatan integritas pejabat negara dan membangun korporasi berintegritas.
Peningkatan penerimaan negara meningkat akibat program-program pencegahan tersebut. Pelemahan KPK akan mengancam kinerja berbagai program pencegahan korupsi tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain korupsi berdampak negatif terhadap ekonomi, dampak lain korupsi adalah : a) mengancam eksistensi pemerintah, b) menyuburkan terorisme dan ekstrimisme, c) mendorong kerusakan lingkungan dan sumber daya alam, d) menyuburkan budaya egois dan tidak jujur; e) meningkatkan kejahatan lain yang terkait dengan korupsi. Hasil kajian kami menunjukkan tingkat korupsi berkorelasi negatif dengan kualitas kelembagaan. Kendala utama pembangunan di Indonesia adalah aspek kelembagaan yang belum dibangun dengan seksama.
ADVERTISEMENT
Pelemahan fungsi penindakan KPK akibat RUU KPK akan menghambat kinerja program-program pencegahan KPK. Dampak pelemahan KPK ternyata tidak banyak membebani KPK, namun justru membebani DPR, pemerintah dan masyarakat.
Didasarkan pada hasil telaah literatur tersebut, kami para ekonom yang bertandatangan di bawah ini mendukung Bapak Presiden melanjutkan komitmen meneruskan amanah reformasi untuk mencapai tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia seperti tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4. Didasarkan hasil kajian, kami merekomendasikan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
a) Memohon kepada Bapak Presiden untuk memimpin reformasi di berbagai sektor, mengingat sejarah menunjukkan keberhasilan reformasi di berbagai negara;
b) Memohon kepada Bapak Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU KPK atau semakin memperkuat KPK.
Atas perhatian yang diberikan diucapkan terimakasih.
Jakarta, 16 Oktober 2019
Berikut daftar ekonom pendukung rekomendasi:
1. Piter Abdullah (CORE)
2. Arti Adji (FEB UGM)
3. Vid Adrison (FEB UI)
4. Evi Noor Afifah (FEB UGM)
ADVERTISEMENT
5. Prof. Lincolin Arsyad (FEB UGM)
6. Rumayya Batubara (FEB UNAIR)
7. Faisal Basri (FEB UI)
8. Meilanie Buitenzorgy (FEM IPB)
9. Teguh Dartanto (FEB UI)
10. Doni Dalimunthe (FEB USU)
11. Prof. Didin S. Damanhuri (FEM IPB)
12. Sahara (FEM IPB)
13. Wuri Handayani (FEB UGM)
14. Dwini Handayani (FEB UI)
15. Lukman Hakim (FEB UNS)
16. Tony Irawan (FEM IPB)
17. Prof. Hariadi Kartodihardjo (IPB)
18. Saiful Mahdi (FMIPA Unsyiah)
19. Chaikal Nuryakin (FEB UI)
20. Evita Pangaribowo (F Geografi UGM)
21. Arianto A. Patunru (ANU)
22. Yudistira Hendra Permana (Vokasi UGM)
23. Rimawan Pradiptyo (FEB UGM)
ADVERTISEMENT
24. Prof. Sonny Priyarsono (FEM IPB)
25. BM Purwanto (FEB UGM)
26. Hengki Purwoto (FEB UGM)
27. Prof. Budy Resosudarmo (ANU)
28. Prof. Bambang Riyanto (FEB UGM)
29. Gumilang Aryo Sahadewo (FEB UGM)
30. Bhimo R. Samudro (FEB UNS)
31. Muhammad Ryan Sanjaya (FEB UGM)
32. Kresna Bayu Sangka (FKIP UNS)
33. Elan Satriawan (FEB UGM)
34. Prof. Hermanto Siregar (FEM IPB)
35. Martin Daniel Siyaranamual (FEB UNPAD)
36. Maman Setiawan (FEB UNPAD)
37. Ni Made Sukartini (FEB UNAIR)
38. A/Prof. Zulfan Tadjoeddin (WSU Australia)
39. Martua Sirait
40. Prof. Catur Sugiyanto (FEB UGM)
41. Akhmad Akbar Susamto (FEB UGM)
42. Basuki Wasis (IPB)
43. Sanjiwacika Wibisana (FEB UGM)
ADVERTISEMENT
44. Prof. Tri Widodo (FEB UGM)
45. Firman Witoelar (ANU)
46. I Dewa Gede Karma Wisana (FEB UI)
47. M. H. Yudhistira (FEB UI)
48. Prof. Arief Anshori Yusuf (FEB UNPAD)
49. Amri Anjas Asmara (FEB UGM)
50. Giovani van Empel (FK-KMK UGM)
51. Ilmiawan Auwalin (FEB UNAIR)
52. Haerul Anam (FEB UNTAD)
53. Siti Aisyah Tri Rahayu (FEB UNS)
54. Nairobi (FEB UNILA)
55. Istiqomah (FEB Unsoed)
56. Jaka Sriyana (FE UII)
57. Muhammad Bekti Hendrianto (FE UII)
58. Prof. Syafrudin Karimi (FE Unand)
59. Tri Kunawangsih (FEB Trisakti)
60. Berly Martawardaya (FEB UI dan INDEF)
61. Vivi Alatas
62. Y. Sri Susilo (FBE UAJY/Atma Jogja)
ADVERTISEMENT
63. Rahmatina A. Kasri (FEB UI)
64. Listya Endang Artiani (FE UII)
65. Sri Rahayu Hijrah Hati (FEB UI)
66. Enny Sri Hartati
67. Alin Halimatusadiah (FEB UI)
68. Mohamad Fahmi (FEB Unpad)
69. Yayan Satyakti (FEB Unpad)
70. Amelia Hayati (FEB Unpad)
71. Ekki Syamsulhakim (FEB Unpad)
72. Heriyaldi (FEB Unpad)
73. Bayu Kharisma (FEB Unpad)
74. Omas Bulan Samosir (FEB UI)
75. Esther Sri Astuti (INDEF)
76. Prof. Bustanul Arifin (UNILA)
77. Rizal E. Halim (FEB UI)
78. Rus'an Nasrudin (FEB UI)
79. Sri Awalia Febriana (FK-KMK UGM)
80. Ari Perdana
81. Sari Wahyuni (FEB UI)
82. Hera Susanti (FEB UI)
ADVERTISEMENT
83. Irfan Syauqi Beik (FEM IPB)
84. Estro D Sihaloho (FEB Unpad)
85. Fahmy Radhi (FEB UGM)
86. Nirdukita Ratnawati (FEB Universitas Trisakti)
87. Hermien Triyowati (FEB Usakti)
88. Prof. Werry Darta Taifur (FE Unand)
89. Hefrizal Handra (FE Unand)
90. Endrizal Ridwan (FE Unand)
91. Ambya (FEB Unila)
92. Sekar Utami Setiastuti (FEB UGM)
93. Erlangga Agustino Landiyanto (RISED)
94. Osni Erza (FEB Usakti )
95. Inayati Nuraini Dwiputri (FEB UM)
96. Wahyu Wisnu Wardana (RISED)
97. Oldy rotinsulu (FEB Unsrat)
98. Deniey A. Purwanto (FEM IPB)
99. Wisnu Setiadi Nugroho (FEB UGM)
100. Khalifany As-Shidiqqi (FEB-UMY)
101. Febrio Kacaribu (FEB UI)
102. Sigit Wibiwo (FEB UI)
103. Lydia Napitupulu (FEB UI)
ADVERTISEMENT
104. Transna Putra (FEB UNCEN)
105. Rizal Yahya (FEB UMY)
106. Rizal Shidiq (Leiden Universiteit)
107. M. R. Taufikurahman (INDEF)
108. M. Fadli Hanafi (FEB UI)
109. Nazaruddin Malik (FEB UM Malang)
110. Mukhaer Pakkanna (ITB-AD Jakarta)
111. Ahmad Ma'ruf (FEB UM Yogyakarta)
112. Prof. Edy Suandi Hamid (FEB UII)
113. A. Budisusila (FE USD)
114. Setyo Budiantoro (Perkumpulan Prakarsa)
115. Syamsul Anam (FEB UHO)
116. Doni Satria (FE UNP)
117. Oskar Vitriano (FEB UI)
118. Salamah Wahyuni (FEB UNS)
119. Imam Asngari (FEB UNSRI)
120. Syofriza Sofyan (FEB Trisakti)
121. Poppy Ismalina (FEB UGM)
122. Abd Luky (AHBI)
123. Rachman Dano Mustafa (FEB UnKhair, Ternate)
124. Agus Salim (SBE Prasetia Mulya)
ADVERTISEMENT
125. AM Rini Setyastuti (FBE UAJY)
126. Zuhairan Yunan (FEB UIN Syarif Hidayatullah)
127. Heri Sulistio (Kemitraan)
128. Rizal Rahman H. Teapon, (FEB UnKhair)
129. Mukhtar Adam, (FEB UnKhair)
130. Marwan Man Soleman, (FEB UnKhair)
131. Yuliana S. Kalengkongan, (FEB UnKhair)
132. Muhammad Faisal (CORE)
133. Nurul Hidayah, S.E., M.Si (FEB UnKhair)
134. Bakri Soamole, S.E., M.Si (FEB UnKhair)
135. Deni Pandu Nugraha (FEB UIN Syarif Hidayatullah)
136. Fadhil Hasan (INDEF)
137. M Bustom (Kemitraan)
138. Citra Pertiwi (RISED)
139. Eny Sulistyaningrum (FEB UGM)
140. Harmini (FEM IPB)
141. Ida Busneti (FEB Trisakti)
142. Jony Puspa Kusuma (FE UT)
143. Dyah Nirmalawati (FEB Perbanas)
144. Ahmad Fawaiq Suwanan (FEB UM)
ADVERTISEMENT
145. Fajri Muharja (FE UNAND)
146. Dian Octaviani (FEB Trisakti)
147. Lyla Rachmaningtyas (FEB UNAIR)
148. Nenny Hendajany (FE USB)
149. Mubariq Ahmad (FEB UI)
150. Sri Maryati (FE Unand)
151. Mulyanto (FEB UNS)
152. Fitri Hastuti (FEB Unpad)
153. Prof. Didik J. Rachbini
154. Fithra Faisal (FEB UI)
155. Ciplis G. Qoriah (FEB UNEJ)
156. Feriansyah (FEB Universitas Pertamina)
157. Ris Yuwono Yudo Nugroho (U Trunojoyo)
158. Mirzalina Zaenal (FEB UNHAS)
159. Muhammad Djibril Tajibu (FEB UNHAS)
160. Ahmad Heri Firdaus (INDEF)
161. Candra Fajri Ananda (FEB UB)
162. Grisvia Agustin (FE UM).
163. Amiluhur Soeroso (STIPRAM)
164. Jahen F. Rezki (FEB UI)
165. Rizal Yaya, Ph.D. (FEB UMY)
ADVERTISEMENT
166. Albertus Girik Allo (FEB UNIPA)
167.Prof. Ridwan ((FEB UNTAD)
168. MUH. AHLIS (FEB UNTAD)
169. Alimuddin Rauf (FEB UNTAD)
170. Retno Fitrianti (FEB UNHAS)
171. Riki Relaksana (FEB UNPAD)
172. Titik Anas (FEB Unpad)
173. Teguh Santoso
174. Wisnu Wibowo (FEB UNAIR)
175. Elfindri (FE Unand)
176. Achmad Sjafii (FEB UNAIR)
177. Sri Undai Nurbayani ( FEB UNHAS)
178. Dyah Titis Kusuma Wardani (FEB UMY)
179. Faiza Husnayeni Nahar (FEB UMY)
180. Susilo Nur Aji Cokro Darsono (FEB UMY)
181. Mufti Alam Adha (Perbankan Syariah UAD)
182. Dwi Santoso Pambudi (Perbankan Syariah UAD)
183. Pribawa E. Pantas (Perbankan Syariah UAD)
184. Priyono P. Prasetya (Perbankan Syariah UAD)
185. Riduwan (Perbankan Syariah UAD)
ADVERTISEMENT
186. Akhmad Arif Rifan (Perbankan syariah UAD)
187. Rofiul Wahyudi (Perbankan Syariah UAD)
188. Agus Susetyohadi (Perbankan Syariah UAD)
189. Romi Bhakti Hartarto (FEB UMY)
190. Dini Hariyanti (FEB Usakti)
191. A Ratna Sari Dewi (FEB UNHAS)
192. Rudy Badrudin (STIE YKPN).
193. Suparmono (STIM YKPN)
194. Arief Ramayandi
195. Lucentezza Napitupulu (FEB UI)
196. Setia Mulyawan (UIN Gunung Djati)
197. Tri Oldy Rotinsulu (FEB UNSRAT)
198. Majang Palupi (FE UII)
199. Heru Kurnianto Tjahjono (FEB UMY)
200. Diah Setyawati Dewanti (FEB UMY)