Tambal Beban PLN dari Listrik Nonsubsidi, ESDM Siapkan Kompensasi

9 Oktober 2018 16:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja PT PLN (Persero) melakukan pemeliharaan saluran kabel udara (SKU) tegangan rendah pada sebuah gardu listrik. (Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja PT PLN (Persero) melakukan pemeliharaan saluran kabel udara (SKU) tegangan rendah pada sebuah gardu listrik. (Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa pada 2017 lalu PLN terbebani Rp 7,46 triliun akibat kebijakan pemerintah yang melarang tarif listrik nonsubsidi naik. Demikian disampaikan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I).
ADVERTISEMENT
Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik untuk sebagian golongan tarif nonsubsidi jadi lebih tinggi dibanding harga jualnya karena kenaikan biaya energi primer (batu bara, gas, solar) dan kurs dolar AS tak diikuti dengan penyesuaian tarif.
Menindaklanjuti temuan BPK tersebut, Kementerian ESDM menyatakan akan menyiapkan kompensasi untuk PLN. Kompensasi ini akan dibahas lebih lanjut dengan dan diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
"Pemerintah sudah setuju untuk memberikan kompensasi sebagai tindaklanjut temuan BPK ini, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, kepada kumparan, Selasa (9/10).
Dirjen Ketenagalistrikan, Andy Sommeng (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Ketenagalistrikan, Andy Sommeng (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Sementara itu, Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpendapat, keputusan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang menetapkan tarif listrik tak boleh naik sampai 2019 juga tak bisa disalahkan.
ADVERTISEMENT
Sebab, kenaikan tarif listrik subsidi maupun nonsubsidi akan memukul daya beli masyarakat, dampaknya ke inflasi juga harus dipertimbangkan.
"Ada pertimbangan daya beli masyarakat dan inflasi. Tarif listrik dampaknya cukup signifikan terhadap inflasi," ucapnya kepada kumparan.
Agar PLN tak rugi, Fahmy menyarankan agar pemerintah menambah anggaran subsidi listrik. Selain itu, patut dipertimbangkan juga tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) supaya PLN tetap dapat menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Solusinya, pemerintah harus menambah alokasi subsidi di APBN untuk mengurangi kerugian PLN. Juga penambahan PMN," tutupnya.