Targetkan Bangun 11 Bendungan, PUPR Cari Dana Pembebasan Lahan

10 Januari 2018 9:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek bendungan dan irigasi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek bendungan dan irigasi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan dapat merealisasikan pembangunan 11 bendungan baru pada 2018 ini. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan 2017 yang hanya membangun 6 bendungan baru.
ADVERTISEMENT
Adapun 11 bendungan yang akan dibangun, yakni Telagawaja di Bali, Mbay dan Manikin di Nusa Tenggara Timur (NTT), Randugunting di Jawa Tengah, Sadawarna di Jawa Barat, Tiro dan Rukoh di Aceh, Bulango Hulu di Gorontalo, Meninting di NTB, Bagong di Jawa Timur, dan Baliem Papua.
“Di tahun 2017 ada 9 yang kita targetkan dibangun, tapi tiga proyek yang ditunda. Ada Bendungan Sidan, Tigadihadji, dan Bener. Tahun ini kita targetkan bisa bangun 11 bendungan,” kata Kepala Pusat Bendungan Kementerian PUPR, Ni Made Sumiarsih kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (10/1).
Namun Made mengungkapkan kendala tak adanya anggaran pembebasan lahan untuk proyek bendungan itu. Dia mengungkapkan pihaknya mengusulam dana pembebasan lahan tahun ini sebesar Rp 13,23 triliun kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
ADVERTISEMENT
Adapun dana itu untuk membebaskan seluruh lahan bendungan yang akan dibangun hingga 2019.
“Di tahun lalu anggaran LMAN untuk pembebasan lahan bendungan sekitar Rp 2,3 triliun, tapi itu hanya sekitar 23% dari total kebutuhan pembebasan lahan,” terangnya.
Menurutnya, dana talangan dari LMAN masih dibutuhkan pada tahun ini karena proses konstruksi tak dapat dilakukan jika terdapat masalah pembebasan lahan. Sementara pemerintah menargetkan dapat merampungkan 65 bendungan hingga 2019.
Bendungan Karian di Lebak (Foto: Biro Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Bendungan Karian di Lebak (Foto: Biro Setpres)
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Imam Santoso, mengungkapkan dana talangan dari LMAN untuk pembebasan lahan bendungan masih diperlukan karena tidak ada alokasi anggaran pembebasan tanah untuk bendungan dalam APBN 2018.
“Selama di APBN belum ada anggarannya, kita masih memerlukan dana talangan. Kemarin kita coba gunakan skema kerja sama dengan swasta, tapi belum ada hasil,” tutup Imam.
ADVERTISEMENT