Targetkan Penggunaan Biodiesel 16,2 Juta KL, Pemerintah Revisi Perpres

20 Juli 2018 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat terbatas terkait Implementasi Biodiesel (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat terbatas terkait Implementasi Biodiesel (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menargetkan penggunaan biodiesel hingga 16,2 juta kiloliter (KL) per tahun, untuk dapat menghemat devisa yang selama ini digunakan untuk mengimpor minyak. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah akan merevisi lagi Perpres No. 61 Tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah telah memiliki aturan soal penggunaan biodiesel 20 persen (B20). Namun selama ini belum terlaksana. Darmin menambahkan, program B20 itu sekarang penekanannya agar benar-benar terlaksana.
“Sudah dihitung untuk penggunaan di sektor PSO (Public Service Obligation) bisa mencapai 15 juta KL. Kalau ditambah dengan yang non-PSO itu bisa 16,2 juta KL per tahun,” kata Darmin seusai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/7).
Darmin menjelaskan, untuk yang non-PSO itu penggunaannya bisa di banyak aspek. Seperti untuk bahan bakar kereta api, pembangkit listrik, kapal laut, juga penggunaan untuk alat-alat berat di sektor pertambangan.
“Kalau yang penyerapan B20 di PSO itu tinggal optimalisasi. Sedangkan yang perluasan ke non-PSO sedang disiapkan,” tambahnya. Dalam hitungan pemerintah, penggunaan biodiesel hingga 16,2 juta KL per tahun, bisa menghemat devisa 21 juta dolar AS per hari yang selama ini digunakan untuk mengimpor migas.
Pekerja saat menampung minyak kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Sia KAMBOU)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja saat menampung minyak kelapa sawit (Foto: AFP PHOTO / Sia KAMBOU)
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, untuk memastikan pencapaian target 16,2 juta KL, pemerintah akan merevisi lagi Perpres No. 61 Tahun 2015 yang sebelumnya telah direvisi dengan Perpres No. 24 Tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Revisi Perpres tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu dimaksudkan untuk mendorong produksi biodiesel dan penggunaannya. “Pemerintah akan membuat revisi daripada Perpres untuk mencakup juga (penggunaan biodiesel) ke yang non-PSO,” kata Airlangga.
Dari sisi produksi, dia memastikan industri sawit nasional siap menyediakan biodiesel hingga 16,2 juta KL per tahun. Menurutnya, kapasitas produksi CPO nasional pada 2017 mencapai 38 juta KL, dengan 7,21 juta KL di antaranya untuk ekspor.
Sedangkan kebutuhan pangan nasional sekitar 8,86 juta. “Artinya CPO ini bisa digunakan untuk sektor energi (dibuat biodiesel) tanpa menyebabkan terganggunya pasokan ke sektor pangan,” ujar Airlangga.