Tarif Kapal Ferry Antarprovinsi Akan Naik hingga 28 Persen

9 Oktober 2019 15:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penyebrangan ferry dari Pelabuhan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penyebrangan ferry dari Pelabuhan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun formulasi untuk menaikkan tarif kapal ferry atau angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi di tahun ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan tersebut merupakan usulan dari angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP). Menurutnya, tarif tersebut belum disesuaikan sejak Mei 2017.
"Kita masih bikin formula, karena kan itu aturannya sejak 2017 enggak ada perubahan. Kita usulan dari asosiasi itu, kita formulasikan. Mungkin tahun ini selesai, bisa tahun ini (diberlakukan)," kata Budi saat dihubungi kumparan, Rabu (9/10).
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut akan menyesuaikan dengan golongan, mulai dari penumpang dewasa, anak, hingga jenis kendaraan. Budi bilang, rata-rata kenaikan tarifnya antara 20-28 persen dari saat ini.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 30 Tahun 2017 tentang Tarif Penyelenggara Angkutan Penyebrangan Lintas Antarprovinsi, tarif penyebrangan untuk penumpang kelas ekonomi dari Merak ke Bakauheni saat ini sebesar Rp 10.975 per orang dewasa. Sementara untuk tarif kendaraan golongan I sebesar Rp 16.000 dan golongan IX sebesar Rp 2,67 juta per unit.
ADVERTISEMENT
"Naiknya bervariasi, kita belum didetailkan, karena ada penumpang dan kendaraan, kendaraan saja ada banyak golongannya. Tapi rata-rata naiknya 20-28 persen," jelasnya.
Budi melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk kenaikan tarif penyebrangan tersebut. Pihaknya juga mengklaim telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk membahas kenaikan tarif ini.
"Kita masih hati-hati juga untuk perhitungan tarif. Tapi kita sudah bicara dengan YLKI juga, willingness masyarakat seperti apa. Terus kita sosialisasikan. Harapannya positif ke masyarakat," tambahnya.