Tarif MRT: Diketok DPRD Rp 8.500, Diprotes Anies Jadi Rp 14.000

27 Maret 2019 7:49 WIB
Kereta MRT Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kereta MRT Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Tarif rata-rata Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sempat diketok oleh DPRD DKI Jakarta saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar Senin (25/3) sebesar Rp 8.500.
ADVERTISEMENT
Namun pada rapat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diwakili oleh Sekretaris Daerah, Saefullah, bukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Seusai keputusan diketok, Saefullah melaporkan hal itu ke Anies yang berakhir dengan perubahan tarif menjadi Rp 14.000.
Berikut kronologi peristiwa kebijakan perubahan tarif MRT Jakarta yang dirangkum kumparan:
1. DPRD DKI Tentukan Tarif MRT Jakarta Rp 8.500
Berdasarkan hasil Rapimgab, DPRD DKI Jakarta memutuskan tarif MRT Jakarta Fase I Bundaran HI-Lebak Bulus sebesar Rp 8.500. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan tarif rata-rata yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta sekitar Rp 10.000 per 10 km.
Jalannya rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan lancar tanpa banyak intervensi. Sebab pada rapat itu, Anies Baswedan selaku pihak yang mengusulkan berhalangan hadir, diwakili oleh Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.
ADVERTISEMENT
“Ini saya langsung mengambil satu keputusan kita ambil jalan tengah yaitu nominal Rp 8.500. LRT Rp 5.000, setuju?” tanya Prasetyo yang dijawab ‘Setuju’ oleh anggota DPRD DKI Jakarta.
2. Anies Tak Terima
Setelah rapat usai digelar, Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah melaporkan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait keputusan itu. Kemudian pada Selasa (26/3), Anies mendatangi ruang Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk meralat kebijakan tarif MRT tersebut.
“Bagaimana nanti kita mengembangkan fasilitas transportasi umum ini untuk pengembangannya membutuhkan investasi dalam jangka panjang, karena itu harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan tahun ke depan, sekali ditetapkan maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang,” ujar Anies.
Tarif dan Waktu Tempuh MRT Jakarta. Foto: Basith Subastian/kumparan
Setelah pertemuan, akhirnya tarif MRT Jakarta diputuskan berubah menjadi Rp 14.000 untuk tarif terjauh. Adapun tarif yang diberlakukan tidak flat, semakin jauh jarak tempuh maka biayanya semakin mahal, begitu sebaliknya.
ADVERTISEMENT
"Jadi alhamdulillah tadi kita mendiskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD dan seperti disampaikan bahwa MRT ini moda transportasi yang baru di indonesia. Perhitungannya adalah mendasarkan pada jarak antar stasiun sehingga nanti ketika diumumkan pun akan berbentuk tabel. Tabel yang di situ ada daftarnya dari stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI berapa dari Lebak Bulus ke Haji Nawi berapa dari Lebak Bulus ke Fatmawati berapa. Jadi tiap-tiap tempat itu berbeda," jelasnya.
3. Kebijakan DPRD DKI Sempat Dinilai Politis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat menuding keputusan yang diketok DPRD DKI Jakarta terkait tarif MRT Jakarta sebesar Rp 8.500 bermuatan politis. Pun dia merasa pengetokan palu tarif itu terburu-buru.
“Itu sebabnya putusan sekarang itu keputusan strategis jangka panjang. Kebetulan diselenggarakannya 3 minggu sebelum pemilu, tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau pemilu,” kata Anies.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menegaskan keputusan tarif MRT Jakarta sebesar Rp 8.500 sebelumnya tak bermuatan politik, melainkan hanya memperhatikan kemampuan membeli masyarakat.
“Enggak ada (terkait pemilu). Enggak ada lah. Enggak ada kayak gitu,” katanya.