Tarif MRT Jakarta Berlaku Normal Mulai Hari Ini, Perhatikan 3 Hal Ini

13 Mei 2019 3:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di dalam MRT. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di dalam MRT. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memberlakukan tarif normal MRT Jakarta mulai hari ini pukul 05.00 WIB. Sebelumnya sejak moda transportasi tersebut diresmikan hingga kemarin, Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon tarif 50 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun Pemberlakuan tarif normal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit.
“Iya. Diskonnya (MRT Jakarta) selesai hari ini. Besok harga reguler,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Minggu (12/5).
Penumpang menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta di stasiun Lebak Bulus. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Berikut 3 hal yang perlu diketahui seusai MRT Jakarta tak lagi berdiskon.
1. Tarif Minimal Rp 3.000, Maksimal Rp 14.000
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, berdasarkan Pergub itu, tarif minimal MRT Jakarta yang berlaku mulai hari ini yakni sebesar Rp 3.000 dan tarif maksimal sebesar Rp 14.000.
"Pemberlakuan tarif normal tersebut akan juga akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui konten kanal media sosial dan website MRT Jakarta, aktivitas program dan event MRT," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/5).
ADVERTISEMENT
Kamaluddin menambahkan, sosialisasi lainnya akan dilakukan di sekitar koridor. Konten aplikasi mobile MRT Jakarta, aktivitas bersama komunitas atau institusi serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan.
Suasana sejumlah penumpang MRT di stasiun Bundaran HI. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
2. Pembayaran Lewat Kartu Single Trip dan E-money
Untuk melakukan pembayaran tiket MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang bisa dibeli di loket dan mesin tiket otomatis yang ada di tiap stasiun. Adapun harga Kartu Jelajah Single Trip yakni Rp 15.000.
Selain itu, pembayaran tiket MRT Jakarta bisa menggunakan kartu JakLingko serta kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI.
3. Penumpang Capai 82 Ribu per Hari di April 2019
ADVERTISEMENT
PT MRT Jakarta mencatat saat beroperasi komersial selama April 2019, tingkat penggunaan kereta mencapai 82 ribu orang per hari. Sementara tingkat ketepatan jadwal keberangkatan dan durasi perjalanan mencapai 99,8 persen.
Adapun jam operasional MRT Jakarta saat ini yaitu mulai 05.00-24.00 WIB setiap hari dengan mengoperasikan 14 rangkaian kereta, dan 2 rangkaian kereta tambahan sebagai cadangan. Waktu keberangkatan kereta saat jam sibuk mencapai 5 menit sekali, sementara di luar itu hanya 10 menit sekali.